GRP Sosialisasi Perda Rembug Desa di Pekalongan
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Nasdem Garinca Reza Pahlevi (GRP) Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2016, tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung di Desa Siraman Kecamatan Pekalongan Lampung Timur. Minggu (9/8/2020)
Agenda sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan di balai desa Siraman ini menghadirkan pembicara antara lain, anggota DPRD Lampung Timur, anggota Polsek Pekalongan, anggota Koramil Pekalongan, Kepala desa Siraman Ismu Prayitno dan turut dihadiri wakil ketua DPRD Lampung Timur Yusran Amirullah.
Disampaikan Garinca Reza Pahlevi tujuan kegiatan sosialisasi tentang peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 ini tentang Rembug desa/pekon adalah penyelesaian konflik dan permasalahan terjadi didesa baik terkait dengan persoalan hukum, ekonomi dan juga adat yang pada saat forum rembug desa tersebut harus melibatkan pihak keamanan baik itu Koramil dan Polsek dalam kaitan persoalan-persoalan yang dikhawatirkan menimbulkan konflik.
“Selain itu juga bagaimana pencegahan dengan melibatkan stakeholder yang ada dengan cara berdialog dan berkomunikasi agar terciptanya suasana yang aman damai sebagai simbol persatuan dan kesatuan serta persaudaraan yang bemuara ke nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan,” terangnya.
Masyarakat yang hadir antusias menyimak apa yang disampaikan oleh narasumber lainnya baik dari kepolisian dari Polsek setempat.
(bbg)