Jelang HUT Bhayangkara ke74, Polres Pringsewu Salurkan Sembako Ke Warga Terdampak Covid 19

Newslampungterkini.com – Jelang Hari Bhayangkara ke-74 Polres Pringsewu kembali gelar penyaluran bantuan sosial paket sembako kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, pada Senin (22/06/2020) siang.
Sebelum bantuan sosial di salurkan terlebih dahulu dilakukan apel pergeseran logistik bantuan dari Polres pringsewu ke Polsek jajaran yang dilaksanakan di lapangan apel Polres pringsewu dengan dimpimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.
Turut hadiri dalam kegiatan apel Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin, Kabag Sumda Akp Sukamso, S.Pd, Kabag Ren AKP Husni Ali, S.Pd. M.pd, para Kasat, para Kapolsek serta seluruh personil Bhabinkamtibmas sebagai pelaksana tugas penyaluran bantuan sosial.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan bahwa dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020 ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini, Polda Lampung melalui Polres jajaran secara serentak akan melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako berupa beras kepada warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
“Khusus Polres Pringsewu akan menyalurkan bantuan sebanyak 2000 karung beras 5 kg, dan telur ayam sebanyak 2.500 butir telur. 2000 karung tersebut di salurkan ke Polsek Pringsewu 345 karung, Polsek gadingrejo 345 karung, Polsek Sukoharjo 600 karung, Polsek pardasuka 195 karung dan Polsek pagelaran 480 karung sedangkan sisanya sebanyak 35 karung akan disalurkan oleh Sat Binmas Polres Pringsewu,” katanya.
Dikatakannya, paket Sembako disalurkan secara langsung kepada yang membutuhkan melalui peran Bhabinkamtibmas masing–masing Polsek bekerjasama dengan Unsur TNI yaitu personil Bhabinsa secara door to door kerumah warga penerima dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan dan penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.
“Demi terciptanya kelancaran dalam penyaluran sembako tersebut, sebelum pemberian langsung kepada masyarakat terlebih dahulu mendata masyarakat yang layak mendapat bantuan bansos yang khususnya warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 seperti buruh harian, fakir miskin, anak yatim, disabilitas, tukang ojek dan warga masyarakat yang tekena PHK pada masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Lanjutnya, target penyaluran mulai hari Selasa tanggal 23 – 26 Juni 2020, dan dilaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Semoga bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang kesusahan akibat wabah covid-19,” pungkasnya.
(Rohim)