Istri Perangkat Pekon Diduga Terima BST, Sementara Kakek Tukimin Gigit Jari di Kursi Roda

Newslampungterkini.com – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan yang bersumber dari Kemensos di pekon Nusawungu, kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung diduga tidak tepat sasaran, pasalnya sejumlah istri aparat pekon tercatat sebagai penerima bantuan BST.
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di kucurkan sebesar Rp 600 ribu /perbulan dari Kemensos, dikhususkan untuk masyarakat yang terdampak langsung ekonominya akibat covid 19, tapi sayang berbeda halnya yang terjadi di pekon Nusawungu.
Berdasarkan informasi didapat dan tertera sebagai penerima BST ternyata didapat nama istri kepala pekon, nama istri Sekdes, bahkan nama istri kadus, dan istri Kaur dengan alamat, dan nomor handphone dari Data Terpadu Kesejatraan Sosial (DTKS) dari 75 KK penerima bantuan, yang dicairkan melalui kantor pos.
Sebagaimana data penerima BST dari penerima 75 KK penerima di Pekon Nusawugu, 6 diantaranya adalah istri perangkat pekon di Nusawungu, dari setingkat Kadus, Kaur, Sekdes, hingga kepala pekon setempat.
Dari keterangan warga yang namanya minta di rahasiakan, berinisial S, mengaku kecewa perihal penyaluran BST di Pekon Nusawungu terkesan tidak transparan juga tidak tepat sasaran.
“Yang layak menerima bantuan masih banyak mas , kok istri aparat pekon bisa menerima bantuan, apa tidak salah kaprah,” ungkap kesal salah satu warga yang minta dirahasiakan namanya. Jum’at (18/6 /2020)
Lanjutnya, “Sepengatahuan saya masih banyak yang belum dapat Bantuan di Pekon Nusawungu ini, seperti yang dialami kakek Tukimin RT 01/01 yang sedang sakit dan saat ini mengunakan kursi roda ini sangat jelas merasakan dampak lemahnya ekonomi akibat pandemi Covid 19,
“Seharusnya orang seperti ini yang di dapat BST bukan istri aparat pekon,’ jelasnya.
Selain itu terkait bantuan sosial tunai BST Sekretaris Pekon Nusawungu Budiono saat di konfirmasi adanya dugaan perangkat pekon sebagai penerima bantuan, yang juga tidak tepat sasaran, mengaku bahwa pihak aparat pekon tidak ada yang menerima bantuan dalam apa bentuk apapun.
“Sepengetahuan saya mas, aparat pekon tidak ada yang menerima bantuan,” sanggahnya pada awak media. Jumat (19/6/2020)
Diketahui, Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) bantuan sosial tunai ( BST ) untuk kabupaten Pringsewu sebanyak 12852 KK, termasuk Pekon Nusawungu.
Sementara Kasi Indetifkasi dan Penguatan Kapasitas Agus Purnomo Dinas Sosial, saat ditemui beberapa waktu yang lalu, mengatakan, bantauan BST yang diterima masyarakat sudah sesuai dengan data dan verifikasi yang dilakukan oleh setiap pekon, bahkan kepala pekon diminta membuat Surat Pernyataan Tangung Jawab Mutlak ( SPTJM ) dari data yang disetorkan ke Dinas Sosial.
“Kalau ada kesalahan data itu tangung jawab pihak pekon karena Dinas Sosial hanya menerima data saja,” terang Agus Purnomo.
(rhm)