29 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Budiman AS Sosialisasi Perda dan Edukasi Pencegahan Covid-19 ke Masyarakat

Newslampungterkini.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil I Bandarlampung Budiman AS kembali menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Selasa (5/5/2020)

Dalam kegiatan yang digelar di dua tempat yakni Kecamatan Tanjung Karang Pusat dan Kecamatan Teluk Betung Selatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini juga mengedukasi warga tentang pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

“Saat ini, pandemi Covid-19 di Lampung khususnya Bandarlampung semakin mewabah, sehingga Bandarlampung ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Maka, kita sebagai warga Bandarlampung harus lebih berhati-hati dengan selalu menerapkan pola hidup sehat,” jelas Budiman AS.

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Ketua Partai Demokrat Bandar Lampung ini mengajak masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan imbauan dari pemerintah, diantaranya mengunakan masker jika keluar rumah, menjauhi kerumuman dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Disamping itu, Budiman AS juga mengingatkat masyarakat agar memerangi dan menolak Narkoba.

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

“Masyarakat jangan sungkan melapor  jika ada keluarga yang menjadi korban atau pemakai narkoba untuk dilakukan rehabilitasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini juga membagikan paket Sembako dan nasi kotak kepada masyarakat.

(red)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |