Tim Gugus Tugas Metro Klarifikasi Keberadaan Pasien Positif Covid-19
Newslampungterkini.com, Metro – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19) Kota Metro akhirnya mengklarifikasi keberadaan pasien positif Covid-19.
Sekertaris Kota Metro A. Nasir AT, didampingi Dandim 0411/LT Letkol Czi Burhanuddin dan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati beserta anggota Satgas, menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang disampaikan mengenai keberadaan pasien positif Covid-19 warga Metro tersebut.
“Siang tadi saya menyampaikan bahwa ada satu pasien PDP di rumah sakit yang positif. Nyatanya sorenya saya mendapatkan berita yang bersangkutan tidak di rumah sakit lagi, sudah di rumah. Sehingga kami tim gugus tugas melaksanakan rapat dan kita putuskan untuk menjemput pasien tersebut di rumahnya,” terang Sekda saat pers rilis, Rabu (6/5/2020) malam.
Sekda mengakui telah terjadi miss komunikasi terhadap posisi pasien. Ia mengaku baru mendapatkan informasi bahwa pasien berada di rumah sakit baru tadi sore.
“Jadi inilah yang saya katakan miss komunikasi. Untuk itu saya mohon maaf karena saya mendapatkan data informasi yang kurang akurat. Sekali lagi saya mohon maaf,” ujarnya.
Menurutnya, dari informasi bahwa pasien telah pulang sejak Senin malam sekitar jam setengah 8 malam. Diakuinya, berdasarkan protap dari Kementerian Kesehatan apabila pasien tersebut secara fisik terlihat sehat maka diperbolehkan pulang.
“Nah karena protapnya demikian dan yang bersangkutan juga menyatakan bisa isolasi mandiri, maka pasien diperbolehkan pulang. Apalagi pasien ini juga petugas medis, sehingga tahu cara-caranya,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk keluarga pasien tersebut juga telah diminta untuk isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Ini termasuk teman-teman pasien dan orang yang telah kontak dengan pasien.
“Petugas-petugas yang telah bersangkutan dengan pasien ini pun akan di rapid test selama dua kali. Kalau hari ini dilakukan, maka minggu depan juga akan dilakukan kembali,” pungkasnya.
(Dd/Kmf)