Bupati Purwakarta Kukuhkan 309 PNS Via Video Conference
Newslampungterkini.com, Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mengukuhkan 309 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Dengan tetap memperhatikan SOP Pencegahan Covid-19, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggelar prosesi pelantikan tersebut di Gedung Negara Bale Nagri, Selasa (5/5/2020) dengan cara melakukan Video Conference (Vicon).
“Alhamdulillah, ditengah pandemi dan dibulan ramadan yang penuh berkah ini kami menggelar agenda yang sudah direncanakan yaitu melaksanakan pelantikan CPNS menjadi PNS,” ujar Bupati Purwakarta.
Menurutnya, para PNS yang baru dilantik akan ditempatkan di sejumlah kantor pemerintahan. Ia juga menjelaskan, ada beberapa sektor khusus yang memang membutuhkan jumlah PNS yang lebih banyak.
Bupati berharap, dengan masuknya ratusan ASN baru, pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal.
“Mereka sudah menerima SK pengangkatan, yang artinya Pemkab Purwakarta mendapatkan lagi PNS yang dibutuhkan, karena kita ketahui saat ini di Purwakarta kekurangan pegawai,” ungkap Bupati Purwakarta Ambu Anne.
Berikut penempatan dan jumlah PNS baru di Kabupaten Purwakarta :
Sekretariat Daerah 3 orang, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian 8 orang, Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan 13 orang, Dinas Tata Ruang dan Permukiman 15 orang, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi 4 orang.
Sementara untuk Dinas Perhubungan 6 orang, Dinas Pendidikan 15 orang, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan 15 orang, Dinas Pangan dan Pertanian 6 orang, Dinas Kesehatan 15 orang, Badan Pendapatan Daerah 15 orang dan PNS baru di Rumah Sakit Bayu Asih sebanyak 8 orang.
Lalu terdapat sejumlah kecamatan yang memperoleh pegawai baru diantaranya, Kecamatan Purwakarta 14 orang Kecamatan Cibatu 12 orang, Kecamatan Bungursari 10 orang, Kecamatan Jatiluhur 13 orang, Kecamatan Campaka 14 orang.
Kemudian, Kecamatan Sukatani 15 orang, Kecamatan Darangan 15 orang, Kecamatan Babakan Cikao 14 orang, Kecamatan Sukasari 13 orang, Kecamatan Tegalwaru 17 orang, Kecamatan Bojong 15 orang, Kecamatan Wanayasa 16 orang, dan Kecamatan Plered 18 orang.
(Bbg/Kmf)