25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Ditlantas Arahkan Kendaraan yang Akan Masuk Bandar Lampung Putar Balik

Newslampungterkini.com – Jajaran Direktorat Lalulintas (Ditlantas) bersama instansi terkait sejak di berlakukanya Permenhub 25 tahun 2020, setidaknya terdapat 40 kendaraan yang akan masuk ke wilayah Bandar Lampung di arahkan untuk berputar kembali. (27/4/2020)

Seperti yang berada di persimpangan tugu coklat kabupaten Pesawaran, sebuah kendaraan minibus asal Serang Banten di paksa petugas untuk berputar arah kembali ke wilayah asal. Diketahui kendaraan yang dikendarai Jamhari tersebut akan menuju Lampung Barat.

Selain itu, sejumlah kendaraan lain seperti bus penumpang yang melintas di jalan dari arah Way Kanan dan Mesuji yang diketahui akan melakukan perjalanan ke Jakarta di arahkan untuk kembali.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol. Chiko Ardwiatto membenarkan bahwa penyekatan kendaraan dari wilayah PSBB atau pun zona merah serta wilayah lain yang akan masuk dan keluar provinsi Lampung di minta untuk kembali ke daerah asal yang dilakukan oleh gugus tugas Kamseltibcar lantas penanganan Covid 19. dengan penerapan Permenhub 25 tahun 2020. Saat ini aturan larangan  bagi semua pihak.

Ditlantas Polda Lampung akan tetap melakukan check point di pintu-pintu keluar, yang ada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. dan selalu Fokus di posko-posko terpadu Covid-19 Lampung dengan melakukan sterilisasi dan pendataan lebih lanjut.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Kita akan melakukan check point di pintu-pintu keluar Pelabuhan Bakauheni. Kemudian nanti di posko-posko Covid-19, akan dilakukan sterilisasi dan pendataan. Kalau untuk razia khusus pihaknya bersifat selektif. Nanti Insya Allah akan dikoordinasikan bersama,” jelas Direktur Lantas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Dwiatto saat memberikan keterangan terkait larangan mudik bagi kendaraan pribadi, travel dan bus.

“Sedangkan di pos-pos saat ini telah di berlakukan penyekatan yang secara intens oleh petugas satuan lalu lintas,pemerintah daerah melalui Satpol PP, Dishub, Dinkes,TNI dan stakeholder terkait,” tambahnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Menurut Kombes Pol Chiko Dwiatto, sejak di berlakukanya Permenhub ini sudah 40 kendaraan yang di arahkan putar balik oleh petugas ke wilayah asalnya.

Untuk itu pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah. “Jaga kesehatan, lakukan anjuran pemerintah dan terapkan social distancing, jangan mudik agar mata rantai Covid 19 benar benar terputus,” pungkasnya.

(bbg/ag)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.