Peduli Warga Terdampak Covid-19, Mukhlis Basri Donasikan 2 Ton Beras
Newslampungterkini.com, Lampung Barat – Drs. Mukhlis Basri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang merupakan putra daerah asli Lampung Barat mendonasikan sebanyak 2 ton beras kepada Masyarakat Lampung Barat sebagai wujud kepedulian bagi warga terdampak pandemi wabah Covid-19.
Penyerahan bantuan ini diberikan oleh Drs. Mukhlis Basri melalui utusannya Satriawan Basron di gudang logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat. Rabu (15/04/2020)
Bantuan diterima langsung oleh sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Drs. Ismet Inoni yang juga merupakan Kepala Pelaksana BPBD Lampung Barat.
Muklis Basri mantan Bupati Lampung Barat Periode 2007-2017 yang akrab disapa MB ini melalui utusannya Satriawan Basron, mengatakan hal itu merupakan bentuk kepedulian dan gotong royong sebagai anak bangsa dalam penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 khususnya di Lampung Barat.
“Gotong-royong perlu dikedepankan, mengingat musibah ini tidak hanya bisa di cegah oleh hanya satu sektor saja, tapi semua elemen bergotong-royong melakukan kegiatan yang patut untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan dengan gotong royong, Insyaallah Lambar terbebas dari covid-19,” pesanya melalui Satriawan Basron.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Barat Ismet Inoni, mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan tersebut dan akan di distribusikan kepada masyarakat yang layak menerima.
“Terimakasih atas nama gugus tugas kepada Drs. Mukhlis Basri, semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang saat ini tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya, akibat dari pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.
Kemudian dalam pendistribusian bantuan tersebut, terlebih dahulu akan dihimpun di posko gugus tugas, dan sasaran penerima bantuan ini akan dilakukan analisa data, karena bantuan ini diutamakan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 ini. (*)