2 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Warga Purwakarta Wajib Gunakan Masker

Newslampungterkini.com, Purwakarta – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengeluarkan aturan atau kebijakan terkait kewajiban penggunaan masker di wilayah Purwakarta yang tak hanya kepada Aparatur Sipil Negara melainkan kepada warga masyarakat Purwakarta.

Per hari Senin 13 April 2020 Pemda telah diwajibkan di Purwakarta penerapan penggunaan masker ke masyarakat seluruhnya. Kebijakan ini telah dibahas dan disepakati pula bersama Kapolres dan Dandim Purwakarta.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mukhlis Basri Dukung Peran LBH-KIS sebagai Pendamping Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan

“Kami akan buat zonasi wilayah yang perlu pakai masker. Dulu kan pengendara hanya pakai helm saja, nah ini diwajibkan memakai masker pula sepanjang Jalan Veteran hingga RE Martadinata,” ujarnya di Bale Nagri, Senin (13/4/2020).

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembangunan Jembatan Kali Pasir Lampung Timur

Kebijakan ini, lanjut Anne, akan diterapkan dalam beberapa hari ke depan regulasi kewajiban memakai masker.

Ketika disinggung terkait sanksi, Anne menyebut sanksinya berbeda satu sama lain dan hal itu akan diproses oleh Kasatlantas Polres Purwakarta.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Disiplin Kerja Melalui Pengaturan Hari dan Jam Kerja ASN

“Kalau untuk ASN jelas akan ada sanksi indisipliner mulai pemotongan tunjangan hingga penahanan naik jabatan,” ujarnya.

Anne juga mengungkapkan para ASN di Purwakarta memiliki program pengumpulan ribuan masker dengan dinamakan “Cobi Sauyunan” yang artinya Covid bisa Dipayunan (dihadapi).

(Bbg/Kmf)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |