18 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Warga Purwakarta Wajib Gunakan Masker

Newslampungterkini.com, Purwakarta – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengeluarkan aturan atau kebijakan terkait kewajiban penggunaan masker di wilayah Purwakarta yang tak hanya kepada Aparatur Sipil Negara melainkan kepada warga masyarakat Purwakarta.

Per hari Senin 13 April 2020 Pemda telah diwajibkan di Purwakarta penerapan penggunaan masker ke masyarakat seluruhnya. Kebijakan ini telah dibahas dan disepakati pula bersama Kapolres dan Dandim Purwakarta.

Baca Juga :  Ziarah di TMP Kusuma Bangsa, Bupati Egi Serukan Semangat Pahlawan untuk Lampung Selatan yang Lebih Maju

“Kami akan buat zonasi wilayah yang perlu pakai masker. Dulu kan pengendara hanya pakai helm saja, nah ini diwajibkan memakai masker pula sepanjang Jalan Veteran hingga RE Martadinata,” ujarnya di Bale Nagri, Senin (13/4/2020).

Baca Juga :  Bupati Novriwan Jaya Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba, Gaungkan Semangat Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Kebijakan ini, lanjut Anne, akan diterapkan dalam beberapa hari ke depan regulasi kewajiban memakai masker.

Ketika disinggung terkait sanksi, Anne menyebut sanksinya berbeda satu sama lain dan hal itu akan diproses oleh Kasatlantas Polres Purwakarta.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Detik-Detik Proklamasi, Semangat Persatuan Jadi Perekat Bangsa

“Kalau untuk ASN jelas akan ada sanksi indisipliner mulai pemotongan tunjangan hingga penahanan naik jabatan,” ujarnya.

Anne juga mengungkapkan para ASN di Purwakarta memiliki program pengumpulan ribuan masker dengan dinamakan “Cobi Sauyunan” yang artinya Covid bisa Dipayunan (dihadapi).

(Bbg/Kmf)