27 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Jelang Ramadhan, Pemkab Purwakarta Anitisipasi Penyebaran Covid-19

Newslampungterkini.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Covid-19 di Purwakarta. Hal ini dibuktikan dengan menggelar rapat terbatas bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, salah satu yg menjadi pembahasan terkait pelaksanaan ibadah berjamaah yang akan didasarkan zona wilayah menurut tingkat sebaran kasus covid19.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga

Lanjut Anne untuk tingkat sebaran tinggi yg dikategorikan zona merah pelaksanaan ibadah berjamaah akan dihentikan sedangkan zona hijau masih diperbolehkan.

“Hanya tetap memperhatikan SOP kesehatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Apabila Daerah yang heterogen (banyak pendatang) maka akan ada pembatasan untuk melakukan kegiatan peribadatan. Termasuk Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Darangdan sudah menjadi kecamatan dengan zona merah,” Ujarnya, Kamis (09/04/2020).

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, Forwako Bandar Lampung Apresiasi Bantuan Sapi Kurban dari Wali Kota

Ia mengatakan, kegiatan belajar di rumah akan diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020. Serta bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi tahun ini di cancel.

“Pemerintah Daerah Purwakarta harus menggunakan APBD dalam melakukan segala urusan pemerintahannya. Satgas akan mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh seluruh Unsur Forkopimda Purwakarta,” ucap Anne.

Ia menambahkan, ia beserta unsur Muspida akan segera mendeklarasikan terkait SOP Pelaksanaan Ibadah dalam wabah Covid 19 dan ditempel di tiap masjid/tempat Ibadah lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Pansus DPRD Lampung atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

“Untuk aturannya kita akan terus berkoordinasi, yang penting pencegahan penyebaran Covid 19, bisa teratasi,” katanya.

Sedangkan menurut Ketua MUI Purwakarta, KH. Jhon Dien mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemkab dan Unsur Muspida, terutama menjelang ibadah puasa di Bulan Ramadhan.

(Bbg/Kmf)