24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pospera Lampung Kecam Oknum Pejabat Lampura Todongkan Senpi ke Satpol PP

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Oknum Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Provinsi Lampung, diduga memiliki senjata api (Senpi) ilegal dan menodongkannya kepada anggota Satpol PP yang bertugas di rumah dinas Plt. Bupati Lampura.

Penodongan Senpi tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Dinas berinisial BA di halaman rumah Plt. Bupati Lampura, dan diduga terjadi pada Jumat 3 April 2020 lalu sekitar pukul 15.00 Wib.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Belum diketahui penyebab aksi koboy BA tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung, Marsat Jaya, meminta Polda Lampung mengusut tuntas legalitas izin senpi dan penyebab ancaman yang membahayakan nyawa seseorang tersebut.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Kami Pospera Lampung meminta penegak hukum, dalam hal ini Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara memanggil dan mengusut izin kepemilikan senjata api yang dimiliki kepala dinas tersebut, serta memproses sesuai hukum yang berlaku,” Kata Marsat, Selasa (7/4/2020) kepada media Newslampungterkini.com

Menurut Marsat, perbuatan tersebut dianggap telah merusak marwah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampura, dan terjadi di tengah Negara sedang berupaya keras melawan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Dan kejadian itu juga terjadi di sela-sela acara kegiatan video teleconference dengan Gubernur Lampung. Pastinya perbuatan itu sangat mengancam keselamatan nyawa orang lain,” imbuhnya.

Laporan : Dedi Priyono

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.