Ditangkap Polisi Gara gara Laporan Palsu Jadi Korban Curas
Newslampungterkini.com, Tulang Bawang Barat – Aparat Kepolisian Sektor Lambukibang, Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus penipuan dengan tersangka Suparlan.
Warga Tiyuh/Desa Kibangmulya Jaya, Kecamatan Lambukibang itu ditangkap polisi karena bepura-pura jadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu. Andri Gustami S.ik MH mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat 21 Februari 2020. Tersangka berpura-pura jadi korban curas.
Kronologis penangkapan, bermula dari kecurigaan polisi atas laporan tersangka ke Mapolsek Lambukibang, dalam laporan ke Polsek Lambukibang, 18 Februari lalu, tersangka mengaku menjadi korban curas di jalan poros Tiyuh Kibang Budijaya sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu kepada polisi, tersangka menceritakan hendak pulang ke rumahnya di Tiyuh Kibangmulya Jaya dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR warna putih merah dengan nomor polisi F 3978 FG. Berdasarkan STNK, kepemilikan sepeda motor tersebut atas nama Abidin.
Sesampai di kawasan kebun singkong jalan poros Tiyuh Kibang Budijaya, tersangka mengaku dipepet dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X125 warna hitam.
Selanjutnya, dua orang itu menghentikan sepeda motor yang dikendarai Suparlan dan langsung menodongkan pisau.
“Tersangka mengaku takut ditodong pisau dan terpaksa menyerahkan sepeda motor Honda CBR yang dikendarainya,” kata Kasat Reskrim. Sabtu (22/2/2020)
Merasa curiga dengan laporan tersangka, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, sepeda motor Honda CBR itu, tidak hilang dibawa pelaku curas. Melainkan sengaja digelapkan atau dihilangkan oleh tersangka Suparlan.
“Kita mencari tau keberadaan sepeda motor. Ternyata sepeda motor itu tidak hilang, tapi sengaja dihilangkan oleh tersangka. Atas dasar itu, kita langsung mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor Honda CBR,” tandasnya.
(Bbg)