17 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Sopian Sitepu akan Dampingi Agung Ilmu Mangkunegara Dalam Persidangan

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Tim Penasihat Hukum Bupati Nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, yaitu Sopian Sitepu, Kabul Budiono, Firdaus dan Jefri yang tergabung dalam Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners siap menjalani persidangan yang dijadwalkan Senin, 24 Februari 2020.

Sopian Sitepu mengatakan kliennya berharap para saksi yang dihadirkan memberi pernyataan sesuai fakta dan tidak menyudutkan dirinya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Detik-Detik Proklamasi, Semangat Persatuan Jadi Perekat Bangsa

“Semoga saksi-saksi menerangkan sesuai fakta dan tidak mengada-ada, dan tidak buang kesalahan pada Bapak Agung. Bapak Agung sangat berserah kepada Allah SWT, banyak solat,” ujar pengacara yang baru saja meraih gelar doktor itu, Sabtu (22/2/2020).

Dalam persidangan nanti, Tim Penasihat Hukum juga akan totalitas mengungkapkan kebenaran dengan mengkritisi semua saksi dan bukti yang dihadirkan.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Jaya Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba, Gaungkan Semangat Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

“Karena kami melihat beberapa saksi seolah-olah melepas diri, kita akan cek apa keterangan yang disampaikan dalam persidangan sama dengan yang tertulis di BAP. Jika berbeda, tentu yang kita pegang adalah fakta di persidangan,” katanya.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Bandar Lampung Bagikan Alkes Ke Warga

“Kami percaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan bersifat objektif dalam menilai alat bukti, sehingga putusan Majelis Hakim nanti akan memberi rasa adil bagi semua pihak. Kami belum berfikir jauh mengupayakan klien kami bebas, kami fokus mengungkapkan fakta agar apapun keputusan yang diambil bersifaf adil,” tandas Sopian Sitepu.

(Ril/Red)