Dalam Penggunaan Dana Desa Pemerintah Kampung Harus Berpedoman Pada Peraturan yang Berlaku

Newslampungterkini.com, Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH kembali melakukan kunjungan kerja dalam rangka peringatan HUT ke-23 Kabupaten Tulang Bawang sekaligus monitoring 25 program BMW di Kecamatan Penawar Aji. Rabu (19/02/2020)
Kegiatan tersebut diawali dengan Senam BMW dan Kreasi Karya Bupati Tulang Bawang diikuti oleh masyarakat Kecamatan Penawar Aji beserta para Pejabat Pemkab Tulang Bawang yang hadir.
Melalui kunjungan ini, Bupati Tulang Bawang mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Ke-23 Kabupaten Tulang Bawang pada tanggal 20 Maret 2020.
Terkait 25 Program BMW, dengan berkunjung di Kecamatan Penawar Aji Bupati ingin melihat langsung pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi Program BMW sudah masuk tahun ke-3. Bupati ingin memastikan program ini apakah sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tulang Bawang.
Bupati juga menyampaikan arahan tentang pengelolaan dan percepatan Dana Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sesuai arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo tentang pengelolaan dan percepatan Dana Desa, maka dengan telah dilaksanakan Rapat Kerja Tingkat Provinsi Lampung pada 18 Februari kemarin, saya ingatkan Pemerintah Kampung dalam penggunaan Dana Desa agar berpedoman pada peraturan yang berlaku. Sehingga dana desa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan kampung dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati juga berpesan, agar masyarakat dapat selalu berperan aktif dan mendukung program pembangunan pemerintah. Selain itu, masyarakat diajak mmenjaga kebersamaan, kerukunan, gotong royong, toleransi, serta situasi kundusif.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Tulang Bawang yang Aman, Mandiri dan Sejahtera,” tegas bupati.
(Dms)