Simpan Senpi Rakitan, Warga Sukabumi Bandarlampung Ditangkap Polisi

Newslampungterkini.com, Bandarlampung, kepolisian sektor Sukarame Polresta Bandarlampung menangkap Sug (37) warga Sukabumi Bandarlampung. (6/2/2020)
Anto yang berprofesi sebagai tukang service alat musik ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 amunisi aktif.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan SH MH, mewakili Kapolresta Bandarlampung menjelaskan bahwa pelaku ditangkap lantaran kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api rakitan berikut 3 amunisi aktif di dalam rumahnya.
“Informasi dari warga, kemudian kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami temukan senjata api rakitan di dalam laci rumah milik pelaku,” ujar Kapolsek Sukarame Kompol Sialagan.
Pelaku mengaku bahwa senjata api rakitan tersebut merupakan titipan milik salah seorang temannya PN (DPO) untuk dijualkan.
“Kita masih terus melakukan pencarian keberadaan PN yang masuk DPO,” imbuh Kompol Siallagan.
Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 amunisi aktif.
(Red)