24 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Ambil Sumpah 24 Advokat PAI

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Pengadilan Tinggi Tanjung Karang melaksanakan Pengambilan Sumpah untuk 24 Advokat dari PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi H. Charis Mardiyanto SH MH, Anggota Suwono SH SE, M.Hum, Antony Syarief SH MH di Aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga :  Tujuh Jalan Inpres Daerah di Provinsi Lampung Diresmikan Presiden Prabowo

Dalam sambutannya, H.Charis Mardiyanto SH MH mengungkapkan, “Hari ini saudara sudah disumpah untuk menjadi advokat dan beracara di Pengadilan. Tentunya ini merupakan harapan baru untuk masyarakat mendapatkan jasa hukum dari para advokat. Dalam persaingan untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat anda harus ingat sumpah yang anda ucapkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

“Dengan adanya kehadiran anda selaku advokat semoga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapat jasa hukum yang tentunya dapat meringankan biaya. Untuk diketahui anda sebagai Advokat dalam pengambilan sumpah pada hari ini bedasarkan SK BPP PAI, Undang-undang No. 18 tahun 2003 tentang advokat,” tambah mantan Ketua Pengadilan Tinggi Kendari ini.

Baca Juga :  I Komang Koheri Jabat Plt Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Usai disumpah, Selanjutnya 24 Advokat PAI tersebut melaksanakan penandatanganan Berita Acara Sumpah (BAS).

(Ril/Ok)