Bupati Loekman Kukuhkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

Newslampungterkini.com, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengukuhkan tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tahun 2019 di aula Siger Mas lantai IV, Rabu (20/11/2019).
Dalam sambutannya bupati Loekman Djoyosoemarto mengatakan, tujuan terbentuknya tim pengawas pupuk dan organik ini semata-mata demi kebaikan konsumen dan petani.
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida diharapkan dapat bekerja maksimal bekerja di lapangan dalam melakukan pengawasan dan memastikan kualitas dan harga pupuk.
“Keberadaan pupuk sangat di butuhkan oleh para petani, karena pupuk adalah sarana pruduksi pokok yang diperlukan oleh para petani,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa keberadaan pupuk sangat di perlukan oleh para petani dalam meningkatkan hasil pruduksi pertanian maka perlu dibentuk sebiuah wadah yang akan mengatur dan mengawasi keberadaan pupuk dan pestisida.
Untuk itu bupati berpesan kepada para pengurus yang baru dikukuhkan sebagai pengawas pupuk dan pestisida untuk bekerja dengan sungguh sungguh dan bertanggung jawab dalam menjalaskan tugas.
Dijelaskan bupati, yang terlibat dalam pengawasan pupuk dan organik ini terdiri dari Pemkab Lampung Tengah, Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga masyarakat.
Bupati menegaskan kepada komisi pengawasan pupuk dan organik agar jangan sampai main main dalam menjalankan tugas pokoknya.
(Dms/Kmf)