Parosil Mabsus: Bimtek Peratin se Kabupaten Lampung Barat Sesuai dengan UU Desa
Newslampungterkini.com Bandar lampung – Guna meningkatkan sumberdaya manusia aparatur desa dan lembaga desa, Peratin (Kepala Desa) se Kabupaten Lampung Barat mengikuti Bimtek dan Kaji Banding Aspek Hukum Penggunaan Dana Desa dan Jurnalisatik Untuk Desa Dalam Pengelolaan System Informasi Desa, Kamis malam (14/11/2019) di Hotel Horizon Bandarlampung.
Kegiatan yang akan dilaksanakan sampai hari Jumat (15/11/2019) ini diikuti oleh 131 Peratin (Kepala Desa) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, turut hadiri juga Kepala BPMPP Yuda Setiawan, Kapolres Lampung Barat yang di wakili oleh kasubag Perencanaan Kompol Subandi, Kajari Lampung Barat yang di Wakili oleh Kasi Intel Wan Susilo, Pemateri dari Lembaga Manajemen Keuangan dan Ilmu Pemerintahan (LMKIP).
Ketua harian Apdesi Lampung Barat Ali Rahman dalam laporannya menyampaikan bahwa, bimtek ini bertujuan agar perangkat desa lebih memahami haluan dan aspek hukum untuk dapat menjalankan pengelolaan dana desa dengan baik.
Sementara itu Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus Saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa, pada prinsipnya mendukung kegiatan bimtek peratin se Lampung Barat ini karena bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan Aparatur Pekon.
“Bagaimana kita akan membuat pekon itu maju dan sejahtera kalau pemimpinnya saja tidak memiliki sumberdaya manusia yang baik,” ujar Parosil.
Lebih lanjut Parosil menegaskan bahwa dirinya berharap Bimtek dan studi banding yang akan dilaksanakan ini bukan hanya sekedar serimonial dan terkesan menghambur hamburkan anggaran saja, tapi harus di implementasikan dalam kepemimpinan di pekon masing – masing dan bisa untuk menjadi refrensi untuk menggali potensi yang ada di Pekon masing-masing.
“Dalam studi banding meski potensi semua pekon tidak sama, tapi diharapkan bisa menjadi refrensi seorang peratin dalam melaksanakan kepemimpinan di pekonnya,” tegas Parosil.
Parosil juga menambahkan bahwa menurut undang-undang desa Bimtek ini tidak diharamkan, “Sah-sah saja namun yang terpenting dalam mereliasasikan seluruh anggaran harus pas dan dapat mengimplementasikan seluruh hasil kegiatan bimtek dan studi banding yang telah dilaksanakan,” jelasnya.
“Saya berharap para peratin jangan alergi dengan rekan-rekan media dan jangan takut dengan semua kritikan, kita buktikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki manfaat yang dapat kita sumbangkan untuk kemajuan dan kesejahteraan pekon dan masyarakat,“ tambah Parosil.
(Kartiko)