Gajah Masuk Peladangan Jadi Persolan Masyarakat Way Bungur

Newslampungterkini.com, Lampung Timur – Konflik antara gajah dan manusia di Lampung Timur nampaknya tak akan kunjung berakhir apabila kanal sebagai penghambat gajah yang akan memasuki peladangan penduduk tidak dibuat lebih dalam sepanjang perbatasan antara desa dan kecamatan penyangga dengan Taman Nasional Way Kambas.
“Kalau kanal dibuat dengan kedalaman tiga meter lebar dua meter sepanjang perbatas antar way kambas dengan peladangan penduduk, kami yakin gajah itu tak akan bisa memasuki dan merusak tanaman kami,” kata Sardi Ketua Kelompok Tani Sukamaju Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur dihadapan anggota DPRD Lampung Dapil VIII Lampung Timur saat reses Jum’at (1/11/2019).
“Kalau kanal yang ada saat ini cuma kedalamanya dua meter dan masih bisa dilalui gajah dimana salah satu gajah ada yang masuk kedalam kanal lantas gajah-gajah yang lain melintas menginjak pugungnya setelah itu gajah yang paling besar menarik gajah yang ada di dalam tadi, gajah itu hewan yang cerdas dan bayak akalnya, karenya kami mohon agar kanal itu diperdalam dan dibuat sepanjang perbatasan,“ tambah Sardi.
Pada bagian lain Sardi juga mengutarakan keprihatinanya terhadap 84 orang yang setiap malam ronda agar hewan yang dilindungi itu tidak mendekat apalagi masuk kepeladangan penduduk.
“Bisa dibayangkan mereka itu mulai ronda setemah magrib dan pulang ke rumah menjelang subuh, itu sudah dilakukan bertahun-tahun dengan honor sebesar Rp 200 ribu dan dibayar setiap tiga bulan sekali oleh BKSDA (Balai Lonservasi Sumber Daya Alam) yang mengurusi TN Way Kambas. Mohon kiranya honor mereka itu ditingkatkan mengingat mereka itu juga perlu kesejahteraan,” ungkapnya.
Menangapi hal itu Koordinator Dapil VIII Noverisman Subing mengatakan persoalan konflik gajah Way Kambas dengan masyarakat itu mukai terjadi sejak tahun 1980 lalu hingga kini masih terus saja terjadi meskipun sudah berulang kali pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberikan anggaran untuk itu.
“Apa yang diusulkan tadi sangat menarik sekali untuk kami diskusikan, bila perlu seluruh anggota Dapil VIII Lampung Timur menghadap Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, yang kedua semoga juga bisa ada anggaran dari Pemda Lampung yang dikucurkan kesana seperti penambahan honor tenaga ronda, bila perlu tenaganya ditambah dan kebutuhan mercon kembang apinya juga bisa di anggarkan,” Jelas Nover.
(Bbg/Nvs)