Pemkab Lampung Barat Laksanakan Bimtek Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Barang dan Jasa
Newslampungterkini.com, Lampung Barat – Pemkab Lampung Barat (Lambar) melalui Bagian pengadaan barang dan jasa melaksanakan Bimtek evaluasi dokumen penawaran pengadaan barang dan jasa yang dibuka oleh Asissten Bidang perekonomian dan pembangunan Ir.Sudarto di Aula Kagungan, Selasa (15/10/2019).
Pada Bimtek tersebut hadir sebagai narasumber instruktur barang dan jasa pemerintah LKPP Jakarta, Suratmo S.IP MM.
Menurutnya, Bimtek ini sangat penting dilakukan agar para pelaku pengadaan barang dan jasa seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), pejabat pengadaan dan pokja pemilihan barang dan jasa lebih memahami secara aturan maupun teknis dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Pengadaan barang jasa pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara yang diimplementasikan dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement),” terangnya.
Kemudian, arah kebijakan pengadaan barang/jasa antara lain dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan dengan penerapan pola partisipatif kolaboratif dan perluasan pemanfaatan teknologi di dalam peningkatan kualitas pengadaan barang jasa.
Dalam hal ini, Pemerintah melalui LKPP terus mengembangkan system dan metode pengadaan barang/jasa pemerintah serta regulasi yang lebih menjamin dari aspek hukum dan akuntabilitas.
“Berdasarkan hal tersebut, saya memandang kegiatan ini sangat penting untuk mensukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan, serta upaya meminimalkan permasalahan yang akan muncul kemudian hari,” Ujarnya dihadapan para peserta Bimtek.
Sementara, laporan Kepala Bagian pengadaan barang dan jasa Ir. Hotmuda Simarmata, tujuan untuk meningkatkan pemahaman kemampuan Pokja pemilihan pejabat pengadaan dalam rangka memeriksa dan menilai dokumen penilaian sesuai dengan dokumen pemilihan.
Kemudian juga meningkatkan pengetahuan panitia dalam memeriksa kelengkapan dokumen barang dan jasa serta menjamin terselenggaranya tertib administrasi barang dan jasa.
Laporan : Kartiko