27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Warga Tubaba Meninggal Tersengat Listrik, Berikut Penjelasan Kapolsek Gunung Agung

Newslampungterkini.com, Tulang Bawang Barat – Polsek Gunung Agung melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa seorang laki-laki yang MD (meninggal dunia) karena kesetrum listrik.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Sabtu (12/10/2019), sekira pukul 16.30 WIB, di Tiyuh/Kampung Toto Mulyo, Kecamatan Gunung Terang.

“Adapun identitas korban yaitu Sutrisno als Ebeh (37), berprofesi buruh, warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Tri, Minggu (13/10/2019).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Sampaikan Pesan Damai di Pilkada 2024

Kejadian ini bermula saat korban yang menderita tunawicara (bisu) dan tunarungu (tuli) membantu memasang tarub untuk acara resepsi pernikahan di rumah kakak iparnya yang bernama Kliwon, saat rombongan pekerja yang memasang tarub beristirahat dan sempat mengajak korban untuk beristirahat juga, tetapi ajakan tersebut tidak dihiraukan oleh korban karena korban mengalami tunawicara dan tunarungu .

Baca Juga :  Kapolda Lampung Sampaikan Pesan Damai di Pilkada 2024

Tidak berapa lama kemudian terdengar suara percikan api dan disusul suara orang jatuh diatas terpal tarub, lalu saksi Poiran (39) dan saksi Bibit (40) langsung memanjat keatas tarub dan melihat korban sudah terkapar diatas terpal.

“Kuat dugaan penyebabnya karena sewaktu korban memegang besi tarub, besi tersebut menyentuh kabel listrik yang berada diatas tarub sehingga korban kesetrum,” ungkap AKP Tri.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Sampaikan Pesan Damai di Pilkada 2024

Korban selanjutnya di turunkan dari atas tarub dan dibawa ke Puskesmas Toto Mulyo, namun sayang nyawa korban tidak dapat tertolong dan MD dalam perjalan. Selanjutnya korban dibawa ke rumahnya untuk segera dimakamkan.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban sudah menerimanya sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban dengan cara membuat surat pernyataan.

Laporan : Dedi Priyono

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.