OTT di Lampung Utara KPK Amankan Pejabat dan Bupati

Newslampungterkini.com, Lampung Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu Kepala Daerah di Lampung pada Minggu, 6 Oktober 2019 sekitar pukul 19.00 Wib.
Dari kabar yang beredar, kali ini yang tertangkap OTT KPK adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara.
Informasi yang dihimpun, aktifitas Tim KPK sejak Sabtu 5 Oktober 2019 di Lampung. Pada hari Minggu sekitar pukul 04.00 Wib petugas memeriksa beberapa orang. Dan terlihat petugas KPK keluar masuk Polda Lampung.
Sementara itu, Rumah Dinas Bupati Lampung Utara hingga Minggu 6 Oktober 2019 ramai didatangi warga dan wartawan yang ingin memastikan kabar tersebut.
Sebelumnya, sebanyak empat mobil yang diduga merupakan mobil petugas KPK masuk ke kompleks rumah dinas Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Beberapa waktu kemudian terlihat iring-iringan lima mobil keluar dari kompleks Rumah Dinas bupati. kabar yang beredar, kendaraan tersebut menuju Polda Lampung.
Informasinya, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara ada dirombongan tersebut dan dibawa petugas KPK ke Polda Lampung.
Di halaman rumah dinas Bupati Lampung Utara juga terdapat satu mobil yang di segel oleh KPK. Tak hanya itu, ruang kerja Bupati juga disegel oleh Lembaga anti rasuah ini.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan. KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, pihak yang diamankan KPK adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
“Benar ada kegiatan tim di Lampung Utara,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (6/10/2019).
Dia mengatakan tim KPK masih berada di Lampung Utara. Belum ada informasi soal kasus yang menyebabkan Agung terjaring OTT.
“Tindak lanjut info dari masyarakat. Sekarang masih proses,” ujarnya.
Dikatakannya, KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu, Bupati, 2 Kepala Dinas, dan 1 orang perantara.
“Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat,” Jelasnya.
Sedangkan barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
“Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi,” terangnya.
Ditambahkannya, pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. Dan KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.
“Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin,” Terang Febri.
(Bbg/Red)