15 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pelaku Curanmor di Lampung Barat Dibekuk Anggota Polsek Balik Bukit

Newslampungterkini.com, Lampung Barat – Jajaran anggota Sat Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan menangkap 2 orang pelaku Curanmor di Desa Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan minggu (22/09/2019).

Kedua pelaku Curanmor tersebut di tangkap berdasarkan Laporan korban warga Pekon Tanjung Raya. Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, yang hilang kendaraan di rumah 1 unit sepeda motor yamaha Fino terjadi pada Selasa 26/08/2019 sekitar jam 02.00 Wib.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Tengah Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Linmas

Kapolsek Balik Bukit, Iptu Samsul Bahri mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi S.I.K menerangkan, setelah mendapat laporan dari korban, anggota kami terus melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Banding Agung ke desa Mekakau dan Desa Rantai Nipis Banding Agung.

“Hasil penyelidikan anggota kami menerima informasi bahwa pelaku menawarkan sepeda motor yamaha fino dengan cara barter dengan sepeda motor Honda Beat,” Jelasnya.

Kemudian anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha Fino, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga :  Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja dalam Implementasi SAKIP

Kini kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Balik Bukit untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku yang kita tangkap yakni Al Jausin (27), warga Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, kabupaten OKU Selatan. Pelaku kedua Yudi Zulkarnaen (26) Warga Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan,” Ungkapnya.

Kronologisnya, menurut Kapolsek, pada saat itu para pelaku sebanyak 2 orang masuk kedalam perkarangan rumah milik korban dengan cara merusak kunci gembok pagar besi, kemudian pelaku Al Jausin masuk kearah teras rumah mengambil 1 unit sepeda motor yamaha Fino warna hitam, sedangkan pelaku Yudi Zulkarnain menunggu didepan rumah korban.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Tengah Hadiri Penyambutan Pangdam XXI/Raden Inten

“Setelah berhasil keduanya mengambil motor korban keduanya langsung mendorong motor hasil curianya keluar kearah jalan raya. Selanjutnya sepeda motor dihidupkan dan langsung dibawa oleh pelaku kearah Banding Agung,” Beber Kapolsek

 Laporan : Bela/Kartiko

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |