Bandar Lampung Terkini

29 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kemenko Kemaritiman Dorong Pembangunan PLTSa Lampung Masuk dalam Klausul Tambahan Perpres

Newslampungterkini.com, Bandarlampung –  Kemenko Kemaritiman RI mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Provinsi Lampung melalui tambahan klausul (addendum) Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 35 Tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Marintim Dedy Mihardja dalam rapat koordinasi pembangunan PLTSa, Selasa (17/9/2019) di Swiss Bell Hotel.

Percepatan pembangunan tersebut mempertimbangkan bahwa PLTSa adalah instalasi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Sudah menjadi catatan Menko Maritim jika Lampung masuk dalam addendum Perpres Nomor 35, karena kita lihat Lampung yang paling terdepan perkembangannya,” ujar Dedy Mihardja.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Jalan, Tekan Biaya Logistik dan Buka Akses Ekonomi Lampung Utara

Dalam Perpres tersebut terdapat 12 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pembangunan PLTSa, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Marintim ini juga mengakui Lampung memang tidak termasuk dalam 12 daerah prioritas tersebut, namun melihat komitmen Gubernur Arinal yang tinggi dalam mempercepat pembangunan PLTSa, hal itu bisa diusulkan masuk dalam adendum Perpres 35.

Baca Juga :  Siap-Siap Sanksi Disiplin Menanti ASN yang Mangkir Apel, Pemkab Lampung Selatan Bangun Kepatuhan Lewat Sidak Acak

“Komitmen ini merupakan suatu kemajuan karenanya kita dorong agar Lampung masuk dalam usulan adendum Perpres 35 sebagai daerah prioritas pembangunan PLTSa,” ujar Dedy.

Komitmen Gubernur tersebut terlihat mulai dari melaksanakan kick off meeting, pembentukan kelompok kerja (pokja) dan saat ini melaksanakan rapat yang turut mengundang kabupaten/kota.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat menjelaskan, salah satu tujuan rapat tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dan membangunan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota terkait pembangunan PLTSa.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Ajukan Tiga Kawasan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

“Rapat ini juga untuk melihat sejauhmana kemajuan pokja yang telah dibentuk dan juga untuk menemukan jawaban dari permasalahan sampah yang ada,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Direktur PT. Zhong De Waste Technology Ali Hussein dan Direktur PT. Infratama Yakti Rudi Willem, yang memberikan paparan terkait rencana pembangunan PLTSa.

(Dms/Hmsprov)