Inspektur Hamartoni Pimpin Pengawasan di Tubaba, Sekda : Itu Amanah Undang-Undang
Newslampungterkini.com, Tulang Bawang Barat – Inspektorat Provinsi Lampung diagendakan berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) hingga 11 September 2019 guna melakukan pengawasan secara reguler.
Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Lampung, Hamartoni Ahadis dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Herwan Sahri, saat diwawancarai media Newslampungterkini.com usai rapat di ruang Bupati Tubaba pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 12.00 Wib.
Dikatakan Hamartoni Ahadis bahwa pemeriksaan Inspektorat provinsi Lampung di Tubaba merupakan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Kota se Lampung
“Kita akan melakukan pemeriksaan berkala, dan kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan, dan pengawasan dari inspektorat provinsi di kabupaten Tubaba,” Kata Hamartoni.
Ia menjelaskan bahwa, untuk pemeriksaan tersebut akan di mulai sejak tanggal 3 September 2019 hingga beberapa hari kedepan.
“Artinya, jika ada hal-hal yang kita anggap tidak biasa dari ketentuan yang kita sampaikan, tentunya kita akan kembali pada aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Herwan Sahri Sekda Tubaba menjelaskan bahwa pengawasan reguler yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Lampung merupakan amanah Undang-undang tentang pemerintah daerah.
“Kehadiran Inspektorat provinsi Lampung di Tubaba dibawah pimpinan Inspektur Hamartoni Ahadis merupakan amanah Undang-undang. Dimana Gubernur Lampung merupakan perpanjangan tangan pemerintah Pusat di daerah untuk melakukan pengawasan disetiap Daerah Kabupaten Kota, termasuk Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Herwan Sahri kepada media Newslampungterkini.com, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 14.00 Wib melalui sambungan telepon selulernya.
Herwan Sahri menjelaskan, bahwa keberadaan Inspektorat provinsi Lampung di Tubaba untuk melakukan pengawasan reguler tentang pemerintahan dan kegiatan lainnya yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Intinya dalam rangka melakukan pemeriksaan reguler pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba Tahun 2019, dan sementara ini ada 10 Satker yang akan diperiksa secara reguler,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono