18 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bagian Tata Usaha Keuangan Pada Setda Tubaba Terapkan Sistem Transaksi Non Tunai

Newslampungterkini.com, Tulang Bawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mengagas pengunaan sistem pembayaran elektronik berbasis QR Code Payment guna mempercepat implementasi transaksi non tunai, untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance.

Program yang digagas Kepala Bagian Tata Usaha Keuangan  (Kabag TUK) Sekretariat Daerah Tubaba itu disampaikan langsung oleh Nur Abidin,S.Pd.I kepada media Newslampungterkini.com pada Selasa (27/8/2019) saat ditemui diruang kerjanya sekitar pukul 14.00 Wib.

Baca Juga :  Wali Kota Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Bumi Waras

“Kami terapkan sistem transaksi non tunai di bagian kami, dan Program Penerapan sistem pembayaran elektronik itu memang berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.920/1867/SJ dan No.920/1866/SJ tentang Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Kota seluruh Indonesia,” kata Nur Abidin.

Baca Juga :  Dukung Penilaian Kota Layak Anak, Pemkab Lampung Tengah Bimtek Konvensi Hak Anak

Lanjutnya, dalam Surat Edaran tersebut Kemendagri telah mengamanatkan bahwa Pemprov dan Pemkab seluruh Indonesia harus sudah melaksanakan transaksi non tunai di seluruh transaksi pendapatan maupun transaksi pengeluaran paling lambat tanggal 1 Januari 2018.

“Saat ini Pemkab Tubaba karena keterbatasan infrastruktur pendukung, maka melaksanakan transaksi non tunai secara bertahap, untuk itu kami mempercepat implementasi transaksi non tunai di Tubaba dengan pemanfaatan teknologi pembayaran elektronik berbasis QR code Payment,”ungkapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Kembali Salurkan Bantuan Beras Untuk Warga di 10 Kecamatan

Selain itu menurut Kabag TUK tersebut, dengan memanfaatkan sistem pembayaran elektronik berbasis QR code payment diharapkan keterbatasan infrastruktur pendukung transaksi non tunai dapat dilaksanakan dengan lebih murah dan efisien, sebab transaksi belanja cukup dengan menscan QR Code pada smartphone.

 

Laporan : Dedi Priyono 

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |