Bupati Parosil Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPN dan DJP

Newslampungterkini.com LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat H.Parosil Mabsus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah se Provinsi Lampung dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dan kantor pertanahan se Lampung serta kantor wilayah direktorat jendral pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung, Senin (5/8/2019).
Penandatanganan yang dilaksanakan di Balai Keratun Pemprov Lampung tersebut disaksikan langsung oleh Wakil ketua KPK RI Saut Situmorang.
Dikonfirmasi setelah penandatanganan, bupati Lampung Barat menyampaikan harapannya MoU ini akan berefek pada peningkatan pendapatan negara dan pendapatan daerah serta kenyamanan kepemilikan lahan oleh masyarakat serta dalam rangka pengoptimalisasian penerimaan pajak daerah dan pengintegrasian data pertanahan dan perpajakan daerah.
“Dengan nota kesepahaman ini juga terkait kepatuhan para pihak termasuk pemerintah terhadap UU Investasi Perkebunan, mencegah terjadinya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar kawasan. Selain itu kepatuhan terhadap objek pajak atas hak tanah, sehingga pendapatan daerah dari pajak tersebut bisa optimal,” ungkap Bupati.
Ditambahkan Parosil, hal ini akan terlaksana manfaatnya bagi daerah dan masyarakat Lampung Barat jika dikerjakan secara bersama-sama.
“Adanya nota kesepahaman ini jelas memberikan dampak strategis bagi optimalisasi pajak dan peningkatan aset pemerintah, sehingga kedepan angka konflik agrarian dapat dicegah, sehingga kita berharap buah dari MoU ini sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas bupati.
Laporan: Bela Lestari