26 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

1500 Petambak Bumi Dipasena Jalani Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Sebanyak 1500 orang Pengusaha Tambak di Bumi Dipasena yang tergabung dalam Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) menjalani Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan Perikanan RI (LSP KP). (20/07/2019)

Pelaksanaan sertifikasi dipimpin oleh Lead Asesor Utami Widiasih bersama Manager Sertifikasi Anthon Djari, Asesor Lilis Supenti, Ketua Komisi Sertifikasi Endang Suhaedy, serta didampingi KepalaUPTD LPPHP DKP Provinsi Lampung Debi Hardian bersama dengan Jajaran Biro Budidaya BPP P3UW Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

Tim mendatangi wilayah-wilayah yang ada di Bumi Dipasena Kecamatan Rawajitu Timur dengan menggunakan kendaraan air speedboat, mulai dari Bumi Sentosa, Bumi Dipasena Utama, Bumi Dipasena Agung, Bumi Dipasena Jaya, Bumi Dipasena Mulya, Bumi Dipasena Makmur, Bumi Dipasena Sejahtera dan Bumi Dipasena Abadi dari tanggal 18 Juli 2019 hingga 20 Juli 2019.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Dikatakan Lead Asesor Utami Widiasih, Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi ini dilakukan untuk menjawab tantangan dunia bisnis perikanan yang membutuhkan keahlian dan kemampuan orang perorang dalam melakukan suatu kegiatan usaha yakni Budidaya Udang.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri

“Belum keseluruhan Pengusaha Petambak di Bumi Dipasena ini yang tersertifikasi dalam uji kompetensi ini, diharapkan dalam waktu dekat ini BPP P3UW Lampung segera mengajukan kembali kepada LSP KP untuk penambahan kuota sertifikasi tersebut,” Ungkapnya.

Dengan Sertifikasi profesi ini diharapkan pembudidaya udang di Bumi Dipasena Jaya mempunyai kompetensi yang diakui negara.

 

(Bbg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *