15 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemprov Lampung Setujui Hibah Kantor UPTD KPH I Ke Pemkab Pesisir Barat

Newslampungterkini.com BANDARLAMPUNG –  Pemerintah Provinsi Lampung setujui penghibahan Kantor UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) I Pesisir Barat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat. Hal tersebut dilakukan guna mempercepat pembangunan Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat yang berlokasi di Krui, Peisisir Barat.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat menerima audiensi Pj. Sekretaris Daerah Pemkab Pesisir Barat beserta jajarannya, Kamis (18/7/2019) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Tengah Gelar Orientasi Tugas Pokok dan Fungsi Camat

Fahrizal mengatakan penyerahan kantor dengan luas sekitar 800 meter persegi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov Lampung agar penyelenggaraan pemerintahan di Pesisir Barat berjalan semakin baik lagi.

Namun, ia menekankan agar Pemkab Pesisir Barat dapat mencari lahan pengganti untuk mendirikan kembali Kantor UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) I Pesisir Barat mengingat pentingnya keberadaan kantor ini.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jemaah Umrah Tahap Kedua Tahun 2025

Fahrizal juga berpesan agar penataan admistrasi mengenai hibah aset ini dilakukan sesuai dengan mekanisme.

Pj. Sekretaris Daerah Pemkab Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma menjelaskan jika kantor UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) I Pesisir Barat milik Dinas Kehutanan Pemprov Lampung merupakan bangunan yang terdampak master plan pembangunan komplek Kantor Bupati, DPRD dan Masjid Agung Pesisir Barat.

Baca Juga :  Bappeda Lampung Tengah Rakor Konsultasi Publik Identifikasi Potensi Kawasan

Ia mengungkapkan apresiasinya atas restu penghibahan aset yang diberikan Pemprov Lampung, “kami berterimakasih atas dukungan ini, kami berharap pembangunan kompleks ini dapat segera terselesaikan, “ ucapnya.

 

(Dms/Hmsprov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |