Polres Tulang Bawang Nikahkan 86 Pasang Warga
Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak berdiri, baru kali ini Polres Tulang Bawang menggelar pernikahan massal untuk warga masyarakat yang kurang mampu.
Dikatakan Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK MH, kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan hari Senin (08/07/2019) bertempat di Lapangan Mapolres setempat.
“Sebanyak 86 pasang peserta yang mengikuti kegiatan ini, dengan rincian 44 pasang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang dan 42 pasang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKBP Syaiful.
Menurut Kapolres, ke 86 pasang peserta yang mengikuti nikah massal di Mapolres hari ini, semua tidak di pungut biaya alias gratis karena ini merupakan rangkaian kegiatan untuk merayakah Hari Bhayangkara Ke-73 tahun 2019 yang upacara puncaknya akan dilaksanakan secara serentak hari Rabu (10/07/2019) di seluruh indonesia.
Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan dan kerjasama Polres dengan instansti terkait, dalam hal ini Pengadilan Agama, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
“Kami pihak dari Polres menyelenggarakan kegiatan ini dan menjadi inisiator karen adanya masukan dari warga. Mereka yang sudah lama menikah karena faktor ekonomi hingga saat ini belum memiliki buku nikah, artinya pernikahan mereka tersebut secara agama sudah sah tetapi belum terdaftar di negara,” Terang Kapolres.
Ditambahkannya, Kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian kami dari Polri khususnya Polres Tulang Bawang kepada warga masyarakat dan sebagai fasilitator agar masyarakat yang tidak mampu dapat memiliki buku nikah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres beserta PJU dan Kapolsek jajaran Polres Tulang Bawang, Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Instansi terkait, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
(Bbg/Ptb)