28 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

9 Kabupaten Kota Ikuti Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Lampung

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto secara resmi membuka Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Lampung, Senin (8/7/2019) di Gedung Balai Keratun Lantai III.

Lomba Kadarkum ini diikuti 9 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung yakni Bandarlampung, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Tulangbawang dan Metro

Dengan tema, Kita Tingkatkan Peran Serta Masyarakat Lampung yang Cerdas Hukum dan Berbudaya Hukum,  kegiatan ini diharapkan dapat mengarahkan masyarakat untuk sadar dan mengerti akan produk hukum, tidak sekedar sadar hukum namun yang terpenting pemerintah bisa mendorong masyarakat agar dapat mengimplementasikan kesadaran dalam bentuk yang lebih konkret yakni kepatuhan hukum.

Baca Juga :  Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

“Kita semua harus merasa ikut bersalah, bila ada masyarakat yang dijatuhi hukum karena tidak tahu perbuatannya melanggar hukum, karena kurangnya sosialisasi aturan hukum ditengah masyarakat,” ujar Pj. Sekda saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Tegaskan Komitmen Serius Tangani Persoalan Banjir di Kota Bandar Lampung

Untuk itu, pemerintah secara berkesinambungan perlu mengambil langkah penyuluhan atau pembudayaan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. “Mari kita jadikan lomba ini sebagai momentum untuk memperbaiki kinerja, konsolidasi dan introspeksi dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.”

Baca Juga :  Pemprov Lampung Buka Seleksi Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Seprizal dalam laporannya mengatakan, Lomba Kadarkum ini sendiri merupakan kegiatan rutin digelar empat tahun sekali.

“Tahun pertama di tingkat desa, tahun kedua di tingkat kabupaten/kota, tahun ketiga tingkat provinsi kemudian tahun keempat akan dilaksanakan di tingkat nasional,” terangnya.

 

(Dms/Hmsprov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *