27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

KAI Lampung Ambil Sumpah 23 Advokad

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 23 orang diangkat menjadi advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam sidang terbuka majelis KAI yang, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah advokad oleh Kepala Pengadilan Tinggi Lampung,  di ruang Sidang Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Selasa (25/6/2019) pagi.

Usai pengangkatan dan pengambilan sumpah di lanjutkan dengn syukuran sekaligus halal bihalal keluarga KAI Lampung,  dihadiri KAI Pusat dan utusan Pengadilan Tinggi Lampung.

Pengangkatan dilakukan oleh vice president Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Petrus Bala Pattyona SH MH, didampingi anggota majelis yang terdiri Ketua DPD KAI Lampung Agus Santoso, Sekretaris Marten Johan Latuputi.

Selanjutnya ke 23 advokat KAI diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Zaid Umar Bobsaid SH MH. Setelah menjalani sumpah, 23 Advokad dapat dan sah beracara di pengadilan.

Ketua Pengadilan Tinggi, saat memimpin sumpah advokad mengatakan, bahwa sumpah ini disaksikan tuhan, dan sumpah harus dengan sadar dan sesungguhnya. Advokad bersumpah untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UU 45.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

“Sebagai pemberi jasa hukum advokad harus bertindak jujur dan bertanggung jawab atas hukum dan keadilan. Advokad bersumpah baik diluar dan didalam dilarang menjanjikan sesuatu kepada majelis, dan wajib menjaga tingkah laku dan kewajiban sesuain dengan kehormatan dan tanggung jawab sebagai advokad,” Ucapnya.

“Advokad tidak akan menolak jasa hukum yang merupakan bagian dari tanggung jawab advokad. Selama priode saya sebagai Kepala PT Tanjung karang, KAI sudah tiga kali penyumpahan. Saudara sudah disumpah untuk berlaku adil,  bertanggung jawab,  pada bangsa dan negara,” Tambah Kepala Pengadilan Tinggi.

Kepala Pengadilan Tinggi juga mengingatkan kepada para advokad KAI Lampung yang baru di sumpah untuk konsisten menjaga kode etik sebagai panduan menjadi advokad.

“Meski tak ada hukum soal kode etik,  tapi kode etik harus tertanam dalam diri, sesuai aturan dalam profesi,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

Sementara, Vice president Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Petrus Bala Pattyona SH MH  mengingatkan tantangan berat yang dihadapi advokat. “Menghadapi tantangan itu, advokat KAI harus kerja keras dan cerdas demi menjaga profesi dan marwah advokat,” ujarnya.

Petrus menjelaskan, saat ini KAI sedang mengembangkan e-lawyer serta single identity yang berlaku selamanya. Sedang di Mahkamah Agung sedang dikembangkan e-court, guna mengurangi interaksi advokat dengan petugas pengadilan. Dengan begitu, penanganan perkara menjadi transparan dan akuntabel.

Petrus mengingatkan para advokad untuk komitmen dengan kode etik. “Sumpah adalah amanat undang undang, dan saat sidang advokad pasti diminta naskah sumpahnya advokadnya. Karena itu 23 orang yang disumpah hari ini sudah menyandang avdokad masuk dalan keluarga besar KAI dan terdaftar untuk bersidang di seluruh Indonesia,” katanya.

Sedangkan ketua DPD KAI Lampung H.Agus Susanto SH MH menjelaskan, bahwa hari ini, Selasa 25 Juni 2019, sebanyak 23 advokad telah melaksanakan pelantikan dan penyumpahan,  yang kemudian dilanjutkan dengan syukuran sekaligus halal bihalal.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

“Kedepan advokad KAI janfan berhenti menuntut ilmu.  Jalankan tugas dengan  baik. Karena tugas advokad itu tak terbatas tapi, tapi tetap diawasi dewan advokad, ” katanya.

Menurut Agus, saat ini terdapat 200 an advokad terdaftar di KAI Lampung. Pelantikan dan pengambilan sumpah advokad hari ini adalah yang jetiga kalinya,  sejak tahun 2015, 2016, dan thun 2019.

“Bahkan banyak senior senior, akademisi, mantan Hakim, Jaksa,  hingga Mantan Gubernur Lampung bapak Sjachroedin juga sudah di lantik menjadi advokad. Hal ini adalah semangat untuk menegakkan keadilan,” katanya.

Di bagian lain, Sekretaris KAI Lampung Marten mengatakan, negara harus memperlakukan penegak hukum secara adil. Berdasar pengamatannya, tiga penegak hukum lain yakni polisi, jaksa dan hakim mendapat fasilitas lebih ketimbang advokad. Misalnya mereka yang hendak melanjutkan pendidikan difasilitasi oleh negara.

 

(Rls/Ju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.