27 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Berkaca Dari Pengalaman, Sekwan Purwakarta Bakal Selektif Lakukan Kegiatan Bimtek Anggota Dewan

Newslampungterkini.com PURWAKARTA – Terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota dewan di periode 2019-2024. H.Suhandi selaku  Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta akan lebih selektif serta kompetitif serta akan lebih berhati hati lagi dalam melaksanakan kegiatan Bimtek.

“Hal tersebut kami lakukan dan kami berkaca pada pengalaman sebelum nya di mana mantan sekwan terdahulu beserta staf keuangan sempat terjerat hukum pada kasus Bimtek fiktif,” Ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

Bimtek fiktif tersebut menjadi bahan evaluasi agar dalam pelaksanaannya lebih selektif lagi. Namun, meski demikian menurut H.Suhandi, kegiatan bimtek tidak dapat dikurangi atau dihapus, sebab, kegiatan Bimtek anggota dewan itu sudah di atur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomo 14 Tahun 2018

“Kegiatan bimtek ini tidak dapat dikurangi atau dihapus, karena sudah di atur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri,” ujar Sekertaris Dewan Kabupaten Purwakarta H.Suhandi, saat memberikan penjelasan di kantornya Selasa (18/06/2019).

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta, Didin Wahidin mendorong agar Sekwan melakukan evaluasi kegiatan kinerja maupun bimtek dewan.

Lebih tepatnya yaitu melakukan pengkajian pada bobot kualitas bimtek dan memberlakukan sanksi oleh Dewan Kehormatan (DK) jika ada anggota dewan yang bolos kerja maupun Bimtek.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

“Bila perlu anggota dewan harus isi fingerprint setiap kali masuk kerja atau melakukan bimtek dan kunjungan kerja, kan sehingga mudah untuk di awasi. Kontrol kinerja dewan harus dilakukan oleh masyarakat maupun internal dewan lewat DK untuk memastikan anggota dewan lebih siap bekerja untuk masyarakat,“ ujarnya.

 

(Wan’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *