26 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemberdayaan Masyarakat dan Kegiatan Sosial Dianggarkan di Dana Desa setiap Tiyuh di Tubaba

Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Tiyuh (Kampung) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menyarankan setiap Lembaga Sosial, Organisa kemasyarakatan dan kepemudaan yang berada di level Tiyuh untuk tetap berkoordinasi dengan masing-masing kepala Tiyuh untuk melakukan kegiatan sosial.

Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Iwan Setiawan, kepada media Newslampungterkini.com melalui telepon selulernya pada Selasa (18/6/2019), bahwa anggaran pemberdayaan masyarakat untuk keorganisasian level Tiyuh telah diatur dan dianggarkan dalam anggaran dana desa.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

“Saat ini Anggaran Dana Desa sudah diserahkan ke Tiyuh masing-masing, tidak seperti dulu lagi. Sehingga jika ada suatu organisasi atau lembaga sosial masyarakat, yang akan menggelar kegiatan atau berkreativitas dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, maka harus berkoordinasi dengan pemerintah Tiyuh, yang memang pos anggarannya ada di Tiyuh masing-masing,” terangnya.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Lanjutnya, keterbatasan anggaran pada dinas terkait sulit untuk langsung menggagas kegiatan yang direncanakan ditingkat Kabupaten, seperti kegiatan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan kegiatan sosial lainnya di tingkat Tiyuh, karena lebih difokuskan di level Tiyuh.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

“Jadi kalu dinas pemberdayaan ini mau langsung melakukan program sosial pemberdayaan masyarakat, sangat terbatas, akan tetapi kami masih rutin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lembaga sosial yang biasanya sekaligus melakukan pembinaan, dan di pusatkan di satu kecamatan secara bergilir di kecamatan setiap bulannya,” pungkasnya.

 

(Dedi Priyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *