14 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Dua Kali Mangkir Apel, Pemda Tubaba Soroti Kinerja Dinas Pendidikan

Newlampungterkini.com  TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, soroti dan tampaknya bakal evaluasi kinerja kepala Dinas Pendidikan Tubaba saat Apel Senin (17/6/2019).

Pantauan media Newslampungterkini.com, Kepala Dinas Pendidikan Tubaba pasca libur Idul Fitri 1440 H, telah dua kali tidak mengikuti Apel bersama Pemkab Tubaba di lapangan Pemda setempat yakni pada 10 Juni 2019 dan 17 Juni 2019.

Selain itu, penelusuran media Newslampungterkini.com, Dinas Pendidikan Tubaba juga diduga terdapat berbagai persoalan, mulai dari tata kelola program, administrasi dan keharmonisan antar pejabat internal dinas.

Dikutip media Newslampungterkini.com dalam sambutan Sekretaris Daerah Tubaba Herwan Sahri SH M.Ap, saat memimpin Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) Tubaba dilapangan Pemda Tubaba, bahwa pemerintah daerah telah kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan kali, hal itu tidak terlepas dari tanggung jawab setiap pimpinan dan pegawai ASN di lingkungan Pemda Tubaba.

Baca Juga :  530 Calon Jemaah Umrah Bandar Lampung Ikuti Manasik

“Ada beberapa hal yang akan saya sampaikan, pertama Bupati baru saja menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan simbol itu tak begitu saja datang, semua atas kerja keras seluruh ASN terutama kerja yang berkandaskan kedisiplinan dan tanggung jawab masing-masing OPD,” Kata Herwan Sahri saat memimpin Apel, Senin (17/6/2019)

Selanjutnya menurut Sekda, prestasi yang diraih Pemda Tubaba tidak terlepas dari tata kelola pemerintah daerah yang baik terutama disiplin kerja setiap Satker dan profesionalitas kerja kepala OPD pada masing-masing Satker.

Baca Juga :  AHY Ajak Mahasiswa Bangun Kolaborasi dan Inovasi untuk Masa Depan Bangsa

“Roda Pemerintahan Tubaba akan terkesan mundur jika ada oknum pejabat yang tidak profesional dalam bekerja. Jadi Pemkab Tubaba membutuhkan pemimpin pemimpin Satker yang bekerja profesional dan menjadi tauladan bawahannya,” terangnya.

Dikonfirmasi media Newslampungterkini.com melalui telepon seluler kepada Sekda Tubaba atas merosotnya tingkat kedisiplinan Dinas Pendidikan, Herwan Sahri enggan berkomentar banyak, justru menegaskan bahwa setiap pejabat atau ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah bakal dijatuhi sanksi.

“Pemerintah pusat juga telah menegaskan, apalagi sudah jelas tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB) Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Pejabat dan ASN yang malas akan ditindak tegas, Bupati Tubaba tidak pernah ragu mengambil tindakan tegas demi pelayanan pemerintah yang lebih baik,” terangnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Dukung Pengembangan UMKM Melalui Program Mitra Adhyaksa

Dilanjut Sekda, ketegasan pemerintah daerah tersebut tidak terlepas dari intruksi pemerintah Pusat.

“Ketegasan Pemerintah daerah Tubaba, berdasarkan Surat yang telah ditujukan MenPAN RB Syafruddin kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah dan Surat tersebut telah ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK),” pungkasnya.

 

(Dedi Priyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |