15 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Sempat Tertunda, Bupati Tubaba Akhirnya Sampaikan LKPJ 2018 Melalui Sidang Paripurna DPRD

Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Sempat tertunda akibat tidak kuorumnya Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung beberapa waktu lalu, akhirnya DPRD Tubaba menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 pada Selasa (7/5/2019).

Dalam sambutan Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP, menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Tubaba Tahun Anggaran 2018 disusun berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

“Isi dan substansi LKPJ tahun 2018 merupakan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dilaksanakan pada setiap bidang pemerintahan, serta kebijakan umum pengelolaan daerah yang terdiri atas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.” kata Umar Ahmad dalam Pidatonya.

Lanjutnya, Nilai PDRB Tulang Bawang Barat pada tahun 2017 mencapai Rp 7,08 Triliun, angka tersebut naik dari Rp 6,71 Triliun pada tahun 2016. Hal tersebut menunjukkan bahwa selama tahun 2017 terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,64 persen, lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya yang mencapai 5,27 persen.

“Selain itu, pertumbuhan ekonomi selama 2017 dipercepat oleh adanya investasi pembangunan proyek-proyek infrastruktur seperti perbaikan jalan, dan juga peningkatan fasilitas komunikasi di beberapa wilayah. Pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Informasi dan Komunikasi yaitu sebesar 10,12 persen. Pencapaian angka pertumbuhan ekonomi tersebut tidak diraih dengan mudah, mengingat bahwa Kabupaten Tulang Bawang Barat masih dipenuhi berbagai keterbatasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Unila dan AHY Ajak Mahasiswa Sinergi Indonesia Emas 2045

Ia menjelaskan, berkat dukungan semua piihak, maka perekonomian di daerah tersebut dapat bergerak dinamis, dan demikian pula jajaran Pemerintahan Daerah pun dapat melaksanakan semua urusan dengan baik.

Dikatakan Umar Ahmad, pada Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Tubaba telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, antara lain melalui, menghimpun penerimaan dari semua sumber pendapatan daerah secara optimal sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu memberdayakan segenap potensi yang dimiliki untuk dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, mengupayakan peningkatan kontribusi dari masing-masing bagian pendapatan daerah sehingga kebutuhan pembiayaan Pemerintah Daerah dapat dipenuhi secara tepat dan cukup.

Kemudian, pemberdayaan semua aparat dengan cara meningkatkan motivasi, kompensasi, disiplin dan etos kerja dalam rangka meningkatkan kinerja, Meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi dan institusi dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah mulai dari tingkat tiyuh, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

Selanjutnya, memperluas jangkauan pelayanan, dengan memperluas tempat-tempat pelayanan pajak, retribusi pendapatan lainnya di kabupaten sepanjang dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Penyambutan Pangdam XXI/Radin Inten

Selain itu juga melakukan pendekatan yang intensif dengan berbagai pihak, baik dalam rangka peningkatan sumbangan pihak ketiga maupun penerimaan yang bersumber dari bagi hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut Umar, upaya-upaya tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk tetap menjadikan Pemerintah Daerah sebagai salah satu lokomotif penggerak perekonomian, dan sekaligus menjadi wujud kinerja dalam melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Kebijakan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2018 disusun melalui pendekatan anggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Kebijakan Belanja Daerah dilaksanakan untuk mendanai urusan pemerintah yang merupakan kewenangan kabupaten yang terdiri atas urusan wajib sebanyak 22 urusan, dan urusan pilihan sebanyak 6 urusan, serta 7 urusan penunjang,”ujarnya.

Terkait Belanja Daerah dalam rangka penyelenggaraan Urusan Wajib digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.

Sedangkan urusan pilihan adalah urusan yang secara nyata ada di daerah dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi unggulan daerah.

Kebijakan anggaran belanja daerah khususnya Tahun Anggaran 2018 diarahkan pada program dan kegiatan dengan memperioritaskan beberapa hal, diantaranya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Peningkatan pembangunan infrastruktur perekonomian, Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial, serta pemberdayaan perempuan.

Baca Juga :  Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Menko AHY Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap

Kemudian, pengembangan ketahanan pangan, kewirausahaan, dan ekonomi kerakyatan, Peningkatan keamanan, perlindungan masyarakat, dan antisipasi penanggulangan bencana, Penguatankelembagaanpemerintahankecamatan dan tiyuh.

“Dapat kami sampaikan bahwa realisasi Pendapatan Tahun 2018 adalah sebesar Rp. 943.490.773.116,80,  atau 97,99% dari target anggaran sebesar Rp. 962.802.455.695,37,”  kata Umar.

Sedangkan realisasi belanja adalah sebesar Rp. 965.957.969.034atau sebesar 86,33% dari target anggaran sebesar Rp. 1.118.922.285.603,07.

Belanja dalam APBD tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 1.118.922.285.603,07, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp 638.572.249.403,07, Belanja Modal sebesar Rp.476.970.594.800,00, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1.000.000.000,00.

Selain itu, Realisasi Belanja APBD Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp 965.957.969.034,00, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp 584.612.480.669,00, dan Belanja Modal sebesar Rp.380.114.574.622,00.

Terakhir, bupati menegaskan, dalam pelaksanaan tugas mengemban amanah masyarakat, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, telah dan akan berupaya se-optimal mungkin menyelenggarakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, serta amanah dalam rangka mewujudkan masyarakat Tulang Bawang Barat yang sejahtera lahir dan batin.

“Mudah-mudahan semua program yang telah maupun akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan selalu mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT. Aamiin,” pungkasnya.

 

Laporan : Dedi Priyono 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |