28 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Dukung Tata Ruang yang Nyaman dan Kondusif, Pemprov Lampung Gelar Bimtek Revisi RTRW

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Guna mendukung terwujudnya tata ruang wilayah yang aman, nyaman dan kondusif serta ramah investasi di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten/Kota, Senin (22/4/2019) di Hotel Emersia.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, saat membuka acara tersebut, mengatakan proses revisi RTRW dilakukan untuk mengakomodir dinamika pembangunan daerah dan nasional, bukanlah pemutihan atas pelanggaran tata ruang yang terjadi.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Senam Sehat Bersama Eva-Deddy

Nantinya, menurut Hamartoni, revisi ini akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan yang baik bagi Provinsi Lampung. Oleh sebab itu diperlukan kerjasama dan sinergi yang baik terkait penataan ruang di Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga mendorong terwujudnya ruang wilayah yang aman, nyaman dan berkelanjutan serta iklim investasi yang kondusif di Provinsi Lampung.

“Kami terus melakukan percepatan pembentukan peraturan daerah RTRW juga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Insyaallah tahun ini dapat disahkan menjadi perda Provinsi Lampung,” ujar Hamartoni.

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

Selain mengacu pada RTRW Provinsi Lampung dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang/Menengah Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung, proses revisi RTRW juga harus berpedoman pada ketentuan teknis penataan ruang dalam proses revisi Perda RTR, diantaranya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 8 Tahun 2017 dan Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2018.

Saat ini, sebagian besar Kabupaten/Kota sedang melakukan tahapan revisi RTRW, diantaranya Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Tulang Bawang, Mesuji dan Metro.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

“Oleh sebab itu, kiranya Pemerintah Kab/kota melakukan sinkronisasi dan harmonisasi draft perubahan Perda Revisi RTRW Kab/Kota dengan arahan kebijkan tata ruang dan pembangunan Provinsi Lampung dan nasional,” ujarnya.

Bimtek RTRW juga menghadirkan narasumber dari Subdit Pembinaan Wilayah Sumatera Kementerian ATR/BPN , Josi Erwindi. Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekda juga secara simbolis menyematkan tanda peserta Bimtek.

 

Laporan : Dimas/HmsProv

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.