9 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ombudsman Apresiasi Kabupaten Lampung Tengah Komitmen Selenggarakan Standar Pelayanan Publik

Newslampungterkini.com LAMPUNG TENGAH – Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk menyelenggarakan Standar Pelayanan Publik (SPP) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf ikut menyaksikan Penandatanganan komitmen penyelenggaraan SPP tersebut yang dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto di Kantor Bupati Lampung Tengah, Jumat (12/4/2019).

Baca Juga :  Akhiri Penantian 19 Tahun Warga, Bupati Radityo Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini

Menurut Nur Rakhman, penyelenggaraan SPP merupakan kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik, maka dari itu perlu adanya komitmen dari kepala daerah agar penyelenggaraan SPP benar-benar di implementasikan dengan baik oleh setiap instansi penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Pemberdayaan Desa

“Kami apresiasi dengan adanya penandatanganan komitmen penyelenggaraan SPP ini oleh Bupati Lampung Tengah, harapannya pelayanan Publik di Lampung Tengah semakin lebih baik. Dan hal seperti ini juga dapat menjadi contoh untuk Daerah lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

 

Editor : Bbg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *