Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Digelar di SMP N 2 Liwa

Newslampungterkini.com LAMPUNG BARAT – Kejaksaan Negeri Liwa mengadakan Sosialisasi Hukum kepada siswa dan siswi SMP N 2 Liwa pada hari Jumat (29/03/2019) bertempat di ruang laboratorium pada pukul 09.00 WIB.
Turut hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kepala Sekolah SMP N 2 Liwa, Tamzir MPD, dan kepala Kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Wan Susilo Hadi SH dari Kejaksaan Negeri Liwa.
Wan Susilo Hadi selaku Kasi Intel Kejaksaan yang juga sebagai narasuber menyampaikan, melalui program Jaksa masuk sekolah Kejaksaan terus mengedukasi agar sisiwa mengetahui, mengenal, dan menghindari penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika dari perspektif UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Alasan mengapa pelajar di sekolah perlu mengenal dan mengetahui, agar nantinya ketika mereka berada dilingkungan masyarakat bisa membedakan antara narkotika dengan obat-obatan lainnya dan dapat melindungi diri sendiri dari pengaruh negatif pihak luar untuk mengkonsumsi narkotika,” Jelasnya.
Dilanjutkannya, selain itu bila mengajarkan kepada mereka untuk hidup sehat dan bisa berprestasi tanpa harus memakai narkotika, karena dengan memakai narkoba bisa mengakibatkan ketergantungan bagi penggunanya, rasa ketakutan yang berlebihan atau paranoid, penurunan kesadaran atau hilang rasa kepercayaan diri dan bahkan bisa mengakibatkan penggunanya melakukan tindakanyang melanggar aturan hukum.
Dalam sosialisasi hukum tentang narkotika tersebut juga diberikan pengetahuan kepada siswa dan siswi tentang jenis-jenis narkotika berdasarkan golongannya serta ketentuan pasal-pasal tindak pidana yang bisa dikenakan terhadap pelaku.
Narasumber juga mengajak agar siswa lebih ditingkatkan pendidikan moral dan agama baik disekolah maupun dirumah sebagai pondasi agar tidak mudah dipengaruhi oleh hal hal negatif dalam pergaulan dilingkungan masyarat.
Selain mengajak para siswa untuk berperan serta dalam melakukan pencegahan sebagaimana yang diatur dalam pasal 105, 106, dan 107 dengan cara memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana narkotika kepada aparat yang berwajib.
Dalam acara tersebut sebagai bentuk penghargaan dari tim sosialisasi kepada siswa yang aktif dalam sesi diskusi tanya jawab kegiatan tersebut diberikan souvenir kenangan berupa gelas berlogo program jaksa masuk sekolah.
Laporan : Bela/Kartiko