13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Mewakili Bupati, Sekda Tubaba Serahkan LKPD 2018 ke BPK RI Perwakilan Lampung

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan syarat yang harus dipenuhi setiap Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No.13/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan keuangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, H.Umar Ahmad, SP diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba H.Herwan Sahri, SH.,M.Ap, menyerahkan LKPD tahun 2018 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi  Lampung, Kamis (28/03/2019).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

Menurut Herwan Sahri, LKPD yang diserahkan tersebut merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

Didampingi Kepala Inspektorat Tubaba dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sekda Tubaba menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh jajarannya yang telah mempersiapkan dan menyusun LKPD 2018 tersebut.

“Seperti yang saya sampaikan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Lampung saat penyerahan LKPD 2018, bersama Pemerintah Daerah yang lainnya kita menyerahkan LKPD tepat waktu sesuai dengan ketentuan dan standarisasi yang berlaku, yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Tentunya kita apresiasi atas sebuah kerja keras seluruh jajaran Pemkab Tubaba yang telah mempersiapkan dan menyusun LKPD 2018,” kata Herwan Sahri kepada Media Newslampungterkini.com

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gandeng PPTI, Percepat Pencapaian Target Eliminasi TBC

Lanjut Sekda, dengan mengikuti penyajian sesuai standar-standar laporan yang berlaku. Pemkab Tubaba telah meraih beberapa kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pemeriksaan hasil keuangan.

“Kabupaten Tubaba telah berhasil mendapatkan predikat opini WTP, tujuh kali secara berturut-turut, mudah-mudahan tahun ini kita juga mendapatkannya, dan bahkan kita bisa lebih baik lagi, lengkap dan berkualitas,” ungkap Herwan Sahri.

Baca Juga :  ASN Diminta Bekerja dengan Hati: Jabatan akan Berakhir Pengabdian Tetap Dikenang

Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tubaba adalah untuk memberikan opini atau pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Laporan Keuangan itu didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektivitas sistem pengendalian Intern,” Imbuhnya.

 

 Laporan : Dedi Priyono 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |