Kasus Pencairan Uang Taspen Ratusan Juta Rupiah di Tubaba Terus Didalami Kepolisian

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Korban penipuan dan pemalsuan dokumen kepala sekolah untuk pencairan dana Taspen atau dana pensiun atas nama Sri Walujem, terus didalami penyidik Polres Tulang Bawang (Tuba), pasalnya korban akan kembali memenuhi panggilan Polres untuk dimintai keterangan sekaligus menyerahkan beberapa dokumen pada Senin (18/3/2019)
Menurut Emawati, Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN 1) Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, dirinya juga menjadi korban pemalsuan tandatangan dan penyalahgunaan stempel jabatannya sebagai Kepala sekolah, yang dilakukan oleh terduga empat orang pelaku.
“Saya sudah memenuhi panggilan penyidik Polres dua kali, ketika saya menghadap pertama, penyidik atas nama Fahri menunjukkan contoh dan bertanya kepada saya apakah tanda tangan dan stempel ini punya saya atau bukan. Saya langsung menjawab, bukan. Karena stempel asli ada dalam tas saya, saat itu juga stempelnya langsung saya tunjukkan dengan penyidik dan keempat pelaku tersebut sudah ada stempel dengan cara mereka menduplikatkannya,” Kata Emawati pada Jum’at (15/3/2019) sekitar pukul 15.42 Wib.
Lanjut kepala sekolah itu, untuk wujud dan hasil stempel yang di gunakan para terduga pelaku menurutnya memang nyaris serupa, sebab menurut Emawati, duga stempel yang dimiliki oleh keempat pelaku tersebut memang diduga hasil penggandaan stempel dari korban yang asli, namun terkait tanda tangan milik korban sangat berbeda atau tidak sama dengan tanda tangan asli korban.
“Pemanggilan pertama kali saya lupa waktunya, tapi jika pemanggilan yang kedua itu sekira 10-15 hari lalu, Sementara, untuk pemanggilan kedua, pertanyaan pihak penyidik kepada saya masih sama dengan pertanyaan nya waktu pemanggilan pertama. Sedangkan, pemanggilan ketiga Insyaallah pada Senin (18/3/2019) saya siap kembali hadir dengan membawa semua dokumen pribadi yakni, STTB, Buku Nikah dan surat lainnya yang diminta oleh penyidik bernama Fahri,” terangnya.
Lebih lanjut Emawati mengatakan, korban yang dimanipulasikan datanya untuk kepentingan pencairan uang Taspen oleh pelaku merupakan guru yang mengajar di SDN 1 Panaragan Jaya bernama Sri Walujem, saat ini masih aktif mengajar dengan masa pensiunnya dua tahun mendatang.
“Uang korban menurut cerita, karena saya tidak melihat langsung, dana itu sekitar Rp 100 juta. Pelakunya ada 4 orang dan saya mengetahui nama pelaku dari Korban. Menurut korban, Pelaku pertama berinisial E selaku Kepala Sekolah Dasar (SD), berikutnya SR Guru di SD 1 Penumangan Baru, sementara untuk pelaku dua lainnya mereka Oknum PNS di Pemda Tulang Bawang,” Katanya.
Dari kejadian itu, korban berharap kepada pihak penegak hukum khususnya kepolisian, dapat melakukan penyelidikan terhadap terduga keempat pelaku. Sebab, pelaku berani berbuat seperti itu artinya mereka siap bertanggung jawab secara hukum.
“Saya juga sudah menghadiri Panggilan pihak inspektorat mereka menanyakan apa benar Ibu Sri Walujeng itu ditipu pelaku, saya jawab ya. Karena laporan korban Sri Walujem kepada inspektorat keempat pelaku sudah menipu dia dan memalsukan tanda tangan berikut stempel saya,” Ungkapnya.
Selain itu, Emawati mengaku telah dipanggil Dinas Pendidikan Tubaba dengan pertanyaan yang sama, terkait kasus tersebut.
“Korban Sri Walujeng juga sudah menyampaikan dengan kepala dinas pendidikan Tubaba, bahwa benar kasus itu terjadi,” Imbuhnya.
Hingga berita ini dilansir, Penelusuran media newslampungterkini.com pada Jum’at (15/3/2019) belum berhasil, mengkonfirmasi keempat orang terkait yang diduga menjadi otak pelaku pemalsuan dokumen pencairan uang Taspen bernilai ratusan juta rupiah.
Laporan : Dedi Priyono