Jadwal SIM Keliling Polresta Bandar Lampung Hari Ini

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Untuk memberikan layanan kepada masyarakat, Polresta Bandar Lampung memberikan pelayanan SIM Keliling yang dijadwalkan di beberapa lokasi setiap hari kerja.
Jadwal SIM Keliling (SIMLING) Polresta Bandar Lampung
Hari : Senin Tanggal 11 Maret 2019
Tempat : Jl. Sultan Agung, Ki Maja Bandar Lampung
Waktu : Jam 09.00 Wib. Sampai jam 14.00 Wib.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM adalah:
– KTP asli dan foto copy 2 lembar
– SIM asli dan foto copy 2 lembar (SIM yang masih berlaku/belum habis masa belakunya)
– Surat keterangan kesehatan dan psikologi.
Untuk biaya, berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang berlaku
– Perpanjangan SIM A Rp. 80.000
– Perpanjangan SIM C Rp. 75.000
Untuk diketahui, Perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang.
Brigpol Dani Setiawan
Baur SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung