2 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Jadwal SIM Keliling Polresta Bandar Lampung Hari Ini

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Untuk memberikan layanan kepada masyarakat, Polresta Bandar Lampung memberikan pelayanan SIM Keliling yang dijadwalkan di beberapa lokasi setiap hari kerja.

Jadwal SIM Keliling (SIMLING) Polresta Bandar Lampung

Hari : Senin Tanggal 11 Maret 2019

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Bahas Pengembangan Peluang Kerja ke Korea Selatan

Tempat : Jl. Sultan Agung, Ki Maja Bandar Lampung

Waktu : Jam 09.00 Wib. Sampai jam 14.00 Wib.

Untuk persyaratan perpanjangan SIM adalah:

– KTP asli dan foto copy 2 lembar
– SIM asli dan foto copy 2 lembar (SIM yang masih berlaku/belum habis masa belakunya)
– Surat keterangan kesehatan dan psikologi.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI di Medan

Untuk biaya, berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang berlaku

– Perpanjangan SIM A Rp. 80.000
– Perpanjangan SIM C Rp. 75.000

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Gala Dinner Rakernas XVIII APEKSI di Kota Medan

Untuk diketahui, Perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang.

 

Brigpol Dani Setiawan
Baur SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *