Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan PN Kalianda Canangkan Zona Integritas
Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Kelas II melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara masing-masing berlangsung terpisah, pertama di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan dilanjutkan di Aula PN Kalianda Kelas II, Rabu (6/3/2019).
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan maupun PN Kalianda Kelas II atas dilaksanakannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di kedua lembaga vertikal itu.
Menurut Nanang, hal itu merupakan perwujudan dari kesungguhan kedua institusi tersebut dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel.
Editor : Bbg
