Walikota Herman HN Tandatangani Piagam Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN melakukan Penandatanganan Piagam Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Jumat (1/3/2019).
Menurut Herman HN, penandatanganan ini untuk melaksanakan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) agar tidak terjerat dalam lingkaran Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
“Karena kita harus melaksanakan tugas dengan baik, disiplin dan bertanggung jawab,” kata Walikota.
Herman menambahkan, apabila ada oknum pejabat yang terbukti melakukan korupsi agar bisa dihukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Mien Trisnawaty, Penandatanganan WBK dan WBBM ini dicanangkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI bahwa 50 persen dari satuan kerja (Satker) di tahun 2019 harus sudah zona integritas.
Penandatanganan zona integritas tersebut dihadiri juga Kapolresta Bandar Lampung Kombes Wirdo Nefisco, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi dan Ketua Pengadilan Tinggi, Dandim, dan Kepala Kemenag, Seraden Nihan.
Laporan : Dimas