27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Polda Bersama Kemensos RI Provinsi Lampung Bentuk Satgas Pengamanan Bantuan Sosial

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Polda Lampung bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI Provinsi Lampung bekerjasama membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Bantuan Sosial (Bansos).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan tindaklanjut Momerandum of Understanding (MoU) yang disepakati Polri dengan Kemensos, Jumat (11/1/2019) lalu.

“Satgas tersebut mulai hari ini (22/1/2019) sudah bekerja di Lampung. Adapun ruang lingkup dari Satgas ini mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, dan penegakan hukum,” ujar Sulis didampingi Kepala Dinsos Lampung Sumarju Saeni di Mapolda Lampung, Selasa (22/1/2019).

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

Sementara itu, Sumarju menjelaskan, perlunya Satgas ini untuk membuat penyaluran Bansos terserap masyarakat. Di sisi lain, anggaran Kemensos di tahun 2019 mengalami peningkatan senilai Rp 54,3 triliun dari tahun lalu sebesar Rp 39 triliun.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

“Di mana kita ketahui bahwa anggaran itu sebagian besar untuk Bansos, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH),” ungkapnya.

Menurutnya, kendala yang sempat dirasakan mencakup pendataan terhadap penerima PKH khusus di Lampung. Satgas ini nantinya diharapkan mampu membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dengan adanya Satgas ini diharapkan kegiatan ini bisa mendapat data yang valid,” ucapnya.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

Sumarju menambahkan, dengan adanya bantuan Polri, program ini diyakini berjalan baik. Di mana, acap kali masih ditemukan persoalan tidak tepat sasaran.

“Dikhawatirkan ada keluhan Bansos ini yang menerima masyarakat berkecukupan, ada mobil, bergelang emas, dan sebagainya. Dengan hadirnya Polri masyarakat diharapkan lebih sadar. Karena jika ada pemalsuan data maka akan ada ganjaran pidananya,” tandasnya.

 

Editor : Bbg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.