363 Masyarakat Kecamatan Jati Agung Terima Sertpikat PTSL
Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 363 masyarakat Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung menerima sertipikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan.
Penyerahan sertipikat itu secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM didampingi Kepala BPN Lampung Selatan Sismanto, S.Ptnh, M.Si di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung, Selasa (12/2/2019).
Pada kesempatan itu, Fredy mengingatkan kepada masyarakat yang menerima sertifkat untuk bersyukur, dengan adanya pemberian sertifikat gratis yang telah diprogramkan pemerintah. Menurutnya, dokumen itu adalah hak kepemilikan tanah yang resmi, dan harus dijaga dengan baik.
“Sertipikat bisa diagunkan, gunakanlah untuk membuka usaha atau pengembangan usaha. Tentunya dengan perhitungan yang jelas dan matang, jangan sampai nanti tidak bisa membayar cicilan, sertifikat jadi melayang,” tukas Fredy.
Sementara itu, Kepala BPN Lampung Selatan, Sismanto mengungkapkan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 473.871 bidang. Dari jumlah itu kata dia, sebanyak 324.604 telah terdaftar atau memiliki sertipikat, sisanya sebanyak 149.267 belum terdaftar.
Untuk itu, dalam kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang tanah beum terdaftar agar segera mengikuti program PTSL.
Editor : Bbg