5 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Permasalahan Jalan Tol KM 52, Nanang Ajak Warga Desa Tanjung Ratu Duduk Bersama

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menerima silaturahmi warga Dusun Tumpang Curup Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung di Rumah Dinasnya, Senin (28/1/2019) malam.

“Iya, sesuai dengan janji saya mengundang bapak ibu datang kesini, supaya bisa menyerap aspirasi secara langsung. Kita cari solusi, jangan sampai nanti mau menyelesaikan masalah malah menjadi timbul masalah,” tukas Nanang kepada 57 warga Dusun Tumpang Curup Desa Tanjung Ratu.

Baca Juga :  TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

Dalam kesempatan itu, Nanang menjelaskan, terkait uang ganti rugi warga, pihak Waskita sudah membayar uang ganti rugi tersebut. Namun karena adanya Banding dari pihak Kementerian PUPR, sehingga perlu menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi, uang bapak ibu tidak hilang karena sudah dititipkan di pengadilan. Hanya menunggu proses di pengadilan, karena ada persoalan Banding oleh Kementerian PUPR maka uangnya dititipkan di pengadilan,” ungkap Nanang.

Baca Juga :  Tahun 2026, Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Namun demikian, Nanang juga berharap, agar warga bisa bersabar dan tidak melakukan aksi menutup JTTS kembali, sambil menunggu keputusan dari pengadilan.

Senada disampaikan Plt. Bupati Lamsel, Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan meminta masyarakat bisa bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

“Uang bapak ibu ada di pengadilan tidak akan hilang, saya menjaminnya. Hanya saja proses hukum sedang berjalan, makanya uang belum diserahkan, sampai ada putusan yang telah berkekuatan hukum yang tetap (inkrah) dari pengadilan,” tegas Syarhan.

 

Editor : Bbg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |