Gagak Hitam Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor TKP Lampung Tengah

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Tim Gagak Hitam Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap BS (18), yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK MH.
Pelaku ditangkap hari Jumat (7/12/2018) sekitar pukul 09.30 Wib saat sedang melintas di jalan lintas pantai timur (Jalinpantim) Menggala.
“BS yang berprofesi tani, merupakan warga Kampung Sumber Rezeki, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah,” terang Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK MH. (8/12/2018)
Dijelaskannya, Penangkapan terhadap pelaku, bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin di Jalinpatim, tiba-tiba melihat seorang pemuda melintas menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm dengan gelagat yang mencurigakan.
Petugas kemudian mencoba menghentikan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh pelaku, namun pelaku langsung memutar balik kendaraannya.
Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku berhasil ditangkap, lalu ditanyakan surat-surat kendaraan, ternyata pelaku tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya.
“Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas kami terhadap pelaku, ternyata sepeda motor yang dikendarai tersebut merupakan hasil dari mencuri di parkiran masjid yang terletak di Kampung Mandala, Kecamatan Seputih Mataram,” papar AKP Anas.
Kasat Sabhara pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah. Dihari itu juga sekitar pukul 13.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek beserta personelnya datang ke Mapolres Tulang Bawang.
Pelaku danbarang bukti berupa sepeda motor honda beat warna putih tanpa plat nomor, langsung diserahkan oleh Kasat Sabhara ke Kanit Reskrim Polsek Seputih Mataram untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Bbg