Badan Wakaf Indonesia Provinsi Lampung Dikukuhkan

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung periode 2018-2021 secara resmi dikukuhkan Ketua BWI Pusat Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh di Gedung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung. Selasa (27/11/2018)
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 050/BWI/P-BWI/2018, Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., MSc dikukuhkan menjadi Ketua BWI Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya Ketua BWI Pusat M. Nuh mengucapkan apresiasinya atas dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo kepada BWI. Ia berharap Lampung nantinya menjadi penggerak utama wakaf.
Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan wakaf merupakan bentuk ibadah kepada Allah namun saat ini pengelolaannya belum dioptimalkan.
“Selain wakaf berupa aset lahan, Indonesia juga memiliki potensi wakaf uang yang juga sangat besar. Jika potensi ini mampu dikelola dan diberdayakan secara profesional, akan sangat membantu dalam mensejahterakan ekonomi umat, memenuhi hak-hak masyarakat, serta mengurangi penderitaan masyarakat,“ ujar M. Nuh.
Laporan : Dimas