Wakil Bupati Tulang Bawang Serahkan Langsung 200 Sertifikat Tanah

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Sebanyak 200 Sertifikat tanah yang ada di Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang secara resmi di bagikan oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Hendriwansyah di Balai Kampung Ringin Sari, Banjar Margo, Rabu (6/10/2018)
Dikatakan Wakil Bupati Tulang Bawang Hendriwansyah, dengan disertifikatkannya tanah banyak sekali manfaatnya, salah satunya jika terkena pelebaran jalan maka bisa mendapatkan ganti rugi karena ada kepastian hukumnya.
“Banyak manfaat dari sertfikat ini, dengan sertfikat ini pemilik tanah mempunyai kepastian hukum atas tanah miliknya, misalkan bila terkena pelebaran jalan bisa mendapat ganti rugi, ” jelas Hendriwansyah sembari meminta masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanahnya dengan baik.
Laporan : Dimas A